TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A mengakui adanya pembelian polis di Prudential sebesar Rp 6 miliar yang berasal dari Atlet e-Sports Winda Lunardi alias Winda Earl.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika mengatakan pembelian polis Prudential itu juga sempat ditandatangani dan disetujui oleh korban.
"Soal aliran ke Prudential sebesar Rp 6 miliar diakui oleh tersangka adalah benar. Terhadap pengajuan prudential tersebut dilakukan dengan cara pemindah bukuan atas nama Winda ke rekening yang sudah ditandatangani oleh Winda sebelumnya," kata Helmy dalam keterangannya, Rabu (18/11/2020).
Menurut Helmy, tersangka A menyebutkan pembelian polis di Prudential itu dimaksudkan untuk keuntungan pribadinya.
Yakni, mendapat kinerja yang baik sebagai pimpinan cabang Maybank.
"Tujuannya adalah untuk mendapatkan performance (target cabang) untuk mendapat nama dan keuntungan pribadi tersangka. Selanjutnya uang asuransi prudential tersebut dibuat atas nama Herman Lunardi dan dicairkan ke rekening Herman Lunardi senilai Rp 4,8 miliar yang pengelolaan rekening tersebut adalah tersangka sendiri tanpa sepengetahuan Herman Lunardi," ungkapnya.
Baca juga: Tersangka Pembobol Rekening Winda Earl Akui Tak Berikan Buku Tabungan dan ATM
Lebih lanjut, Helmy mengatakan tersangka A juga mengakui memiliki rekening penampungan milik nasabah.
Selanjutnya, rekening tersebut juga digunakan untuk keperluan pribadi tersangka.
"Tersangka A mengakui mempunyai rekening untuk menampung uang aliran dana pembayaran / pengembalian uang yang pernah dipinjam oleh tersangka kepada nasabah dan juga untuk pembayaran atas transaksi-transaksi pembelian rumah dan pembayaran kartu kredit dan kebutuhan tersangka," tukasnya.
Baca juga: Tersangka Pembobol Rekening Atlet e-Sports Winda Earl Dicecar 37 Pertanyaan oleh Penyidik Bareskrim
Diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum Maybank Hotman Paris mengungkapkan, Divisi Anti-Fraud Maybank juga menemukan bahwa uang di rekening tabungan Winda sempat digunakan tersangka A untuk membeli polis di Prudential.
Hal ini diketahui pihak Maybank dari bukti mutasi rekening Maybank Winda.
Uang Winda yang digunakan oleh tersangka untuk membeli polis sebanyak Rp 6 miliar.
Namun hanya dalam kurun waktu satu bulan polis Prudential itu tiba-tiba dihentikan, yang berarti, akan terjadi pengembalian pembelian.
Baca juga: Terkait Raibnya Uang Winda Earl di Maybank, Hotman Paris Sebut Ada Dana Mengalir ke Anggota Keluarga
Hotman menyebut, uang pengembalian polis Prudential itu sebesar Rp 4,8 miliar.
Anehnya, uang pengembalian polis itu justru ditransfer langsung oleh pihak Prudential kepada ayah, Winda Herman Lunardi.
"Jadi Rp 6 miliar dari Maybank di rekening Winda digunakan untuk buka polis, tapi dalam hitungan satu bulan kembali lagi uang ini total Rp 4,8 miliar, tapi ke rekening ayahnya Herman," katanya.
"Tadi Rp 6 miliar dari rekening pribadi si Winda, tapi hanya hitungan satu bulan uang itu kembali dari prudential tapi masuknya ke rekening ayahnya Herman. Itu pengakuan siapa? Tersangka A," ujar Hotman.
Hotman menyebut pengembalian polis Prudential yang justru langsung dikirimkan ke rekening Herman Lunardi merupakan keanehan dalam kasus raibnya uang Winda.