News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Diperiksa Hampir 12 Jam, Ketua Panitia Acara Akad Nikah Putri Habib Rizieq Dicecar 37 Pertanyaan

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa pendukung Front Pembela Islam (FPI) saat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq Syihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). Pantauan Tribunnews.com di lapangan prosesi pembacaan ijab kabul menggunakan bahasa Arab dan berlangsung dengan hikmat. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua panitia acara akad nikah putri Habib Rizieq Shihab, Ustaz Haris Ubaidillah dicecar 37 pertanyaan oleh penyidik Polri terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Pemeriksaan Ustaz Haris berlangsung hampir 12 jam yang dimulai dari pukul 12.30 WIB hingga 00.00 dini hari tadi.

Dalam kesempatan itu, penyidik menggali sejumlah materi kepada Ustaz Haris.

Baca juga: Anies Baswedan Terancam 1 Tahun Penjara karena Hajatan Rizieq Shihab, Fadli Zon: Ngawur Saja

"Sudah selesai sekitar jam 12 atau setengah 1 (dini hari). Total ada 37 pertanyaan," kata Sekretaris Bantuan Hukum FPI Azis Yanuar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/11/2020)

Azis menyampaikan pertanyaan yang diajukan kepada kliennya seputar susunan acara hingga perizinan terkait acara akad pernikahan putri Habib Rizieq. Termasuk protokol kesehatan yang dijalankan oleh panitia.

"Ada keterangan pribadi, terus kenal HRS atau tidak, terus siapa panitia dan susunannya, izinnya siapa yang urus, bagaimana perizinannya, terus protokol kesehatannya gimana dijalankannya, terus apakah ini bisa menimbulkan Covid-19 atau tidak ya seputar itu," ungkapnya.

Lebih lanjut, Azis menerangkan pihak panitia juga telah meminta izin Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk penutupan jalan di sekitar lokasi acara. Ia juga menanggapi terkait perizinan acara tersebut.

Baca juga: Terlibat Perseteruan Usai Kritik Kepulangan Habib Rizieq, Nikita Mirzani Pamer Banjir Karangan Bunga

"Kalau tidak ada izin itu pelanggaran, bukan pidana. Kan sekarang HRS dan panitia atau siapapun itu dikaitkan dengan (acara) kemarin itu kemudian sesuai aturan PSBB transisi dianggap ada pelanggaran. Kita terima ada pelanggaran dikenai sanksi kita bayar artinya kan sudah selesai," jelasnya.

Sementara itu, ia juga memastikan protokol kesehatan telah dilaksanakan oleh pihak panitia. Selain membagikan masker, pihak panitia juga menyerukan 3M atau menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan saat pelaksanaan acara.

"Saat acara itu mulai dari MC, penjaga acara semuanya menyerukan untuk menjaga jarak, saat itu masa di luar perkiraan kita. Makanya kita serukan, kita nggak sempat menghimbau tapi kita serukan itu keras," pungkasnya.

Hingga saat ini, tim bantuan hukum FPI masih belum mengetahui secara pasti apakah ada pemeriksaan tambahan terhadap saksi yang berasal dari klaster penyelenggara acara.

Diperiksa 9 Jam di Polda dan Disodori 33 Pertanyaan, Anies Baswedan: Dijawab Sesuai Fakta

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 9,5 jam di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020) untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat pernikahan putri imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu lalu.

Anies tiba di Polda Selasa pagi pukul 09.43 WIB dan baru keluar dari gedung pemeriksaan pada pukul 19.30 WIB.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini