News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Rekaman CCTV di Sekitar Rumah Rizieq Shihab Dibawa Puslabfor Polri

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat akan menaiki panggung tempat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anaknya di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). Pantauan Tribunnews.com di lapangan prosesi pembacaan ijab kabul menggunakan bahasa Arab dan berlangsung dengan hikmat. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polri mengambil sampel barang bukti rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi rumah Habib Rizieq Shihab saat mengadakan acara akad pernikahan putrinya dan maulid nabi di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu 14 November 2020 lalu.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan sampel CCTV itu telah dibawa ke Puslabfor Mabes Polri untuk dilakukan proses identifikasi.

Sampel rekaman CCTV diambil di beberapa titik dekat lokasi rumah Habib Rizieq.

Brigjen Awi Setiyono (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

"Penyidik juga mengumpulkan alat bukti digital bersama Puslabfor Mabes Polri di antaranya mengambil rekaman CCTV pada hari Sabtu 14 November 2020 di beberapa titik di sekitar TKP," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/11/2020).

Baca juga: Kerumunan Massanya Jadi Sorotan, Safari Dakwah Rizieq Shihab Maju Terus

Jemaah Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan membeludak, protokol jaga jarak tidak bisa diterapkan, Sabtu (14/11/2020). (Tribunnews.com/Lusius Genik)

Ia mengatakan pengambilan rekaman CCTV di sejumlah titik di dekat rumah Habib Rizieq bertujuan sebagai barang bukti dan kelengkapan berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca juga: Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Tak Hadiri Pemeriksa Polisi dalam Kasus Kerumunan Acara Rizieq Shihab

Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut berapa sampel rekaman CCTV yang diambil polri.

"Kalau kasat mata semua orang tahu. Tapi kalau konstruksi hukum itu harus dilakukan pemeriksaan sebagai barang bukti, sebagai ahli, jejak digital betul terjadi atau tidak terjadi kerumunan pelanggaran protokol kesehatan. tetap kita lakukan pemeriksaan. Walaupun kasat mata kita tau, kalau berita acara harus tetap dilakukan penyitaan penyitaan, kemudian analisa digital," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini