TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putri Habib Rizieq Shihab, Najwa Shihab dan suaminya Muhammad Irfan Alaydrus masih belum menghadiri undangan polisi terkait dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan acara pernikahannya.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan memang tidak ada konsekuensi jika Najwa Shihab belum menghadiri panggilan polisi. Sebab, status yang bersangkutan hanya undangan untuk klarifikasi.
Namun demikian, ia mengharapkan keduanya bisa memenuhi pemeriksaan polisi terkait kasus tersebut.
"Kalau warga negara yang baik dan taat hukum tentunya kita berharap bisa datang untuk klarifikasi ada tidaknya pelanggaran protokol kesehatan. Kalau nggak datang memang tidak ada konsekuensinya," kata Brigjen Awi kepada wartawan, Senin (23/11/2020).
Lebih lanjut, Awi mengatakan pihaknya bakal kembali menjadwalkan untuk mengundang keduanya ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Keluarga Rizieq Shihab Tak Penuhi Panggilan Polisi, FPI Sebut Anak & Menantu Pergi ke Tempat Lain
"Iya memang kalau untuk klarifikasi masih penyelidikan sifatnya mengundang bukan memanggil karena belum pro justitia. Nanti penyidik yang akan mengagendakan kembali," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Putri Habib Rizieq Najwa Shihab dan suaminya Muhammad Irfan Alaydrus tidak menghadiri pemanggilan penyidik Polri terkait pelanggaran protokol kesehatan saat acara pernikahannya pada 14 November 2020 lalu.
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Azis Yanuar menyebutkan alasan ketidakhadiran keduanya lantaran tengah mengikuti kegiatan di tempat lain pada Jumat (20/11/2020) kemarin.
"Tidak pernah ada pemeriksaan yang ada undangan untuk klarifikasi. Tidak hadir karena sedang ada keperluan di tempat lain," kata Azis saat dikonfirmasi, Sabtu (21/11/2020).
Azis menyampaikan pihaknya masih belum menerima pemanggilan klarifikasi lanjutan dari pihak penyidik. Hingga kini, pihaknya masih menunggu jadwal pemanggilan kembali dari Polri.
"Belum diterima (jadwal pemanggilan kembali, Red)," tukasnya.