News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembobolan Rekening Atlet E-Sport Winda Earl, Polisi Bakal Menetapkan Tersangka Baru

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara senior sekaligus kuasa hukum Maybank, Hotman Paris Hutapea (kanan) dan Kepala Divisi Anti Penipuan Maybank, Andiko melakukan konferensi pers di Kafe Jetski, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (9/11/2020). Dalam konferensi pers tersebut, Hotman Paris menjelaskan tentang perkembangan serta beberapa kejanggalan kasus hilangnya uang senilai Rp 22 miliar di rekening milik nasabah atlet E-Sport, Winda Earl (Winda Lunardi) yang diambil oleh Kepala Cabang Maybank Cipulir. Tribunnews/Jeprima

Segala pemberitahuan atau pengecekan dari pihak bank akan masuk ke nomor yang telah disiapkan tersangka A.

Data itu kemudian dimasukkan ke dalam sistem bank.

Winda selaku nasabah seharusnya menerima buku tabungan dan kartu ATM, tetapi tidak diberikan oleh tersangka A.

Menurut Helmy, tersangka A pun mengaku memiliki rekening untuk menampung aliran dana dari aksinya tersebut.

"Tersangka A mengakui mempunyai rekening untuk menampung uang aliran dana pembayaran atau pengembalian uang pernah dipinjam oleh tersangka kepada nasabah-nasabah dan juga untuk pembayaran atas transaksi-transaksi pembelian rumah dan pembayaran kartu kredit dan kebutuhan tersangka," ungkapnya.

Baca juga: Terkait Raibnya Uang Winda Earl di Maybank, Hotman Paris Sebut Ada Dana Mengalir ke Anggota Keluarga

Helmy menuturkan, total kerugian korban akibat kasus tersebut sejumlah Rp 22.879.000.000.

Kuasa Hukum Maybank Hotman Paris Janji Ganti Uang Winda Lunardi yang Hilang, tapi Ini Syaratnya

Pihak PT Bank Maybank Indonesia melalui kuasa hukumnya Hotman Paris siap mengganti tabungan Winda Lunardi atau Winda Earl yang hilang tapi dengan syarat.

Menurut Hotman Paris, polisi harus menguak terlebih dahulu fakta-fakta yang dinilai janggal.

"Maybank bertekad bahwa ini harus jelas dulu apa motivasi keanehan ini. Sesudah jelas kalau memang benar, Maybank bayar," kata Hotman dalam jumpa pers di kawasan Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara, Senin (9/11/2020).

"Tapi kalau memang diduga orang lain terlibat, masa bayar begitu saja?" lanjutnya.

Sebelumnya, Winda mengaku uang sekitar Rp 20 miliar yang disimpan di Maybank Indonesia raib.

Ia pun telah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri.

Polisi telah menangkap Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A sebagai tersangka.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini