News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pro Kontra Rizieq Shihab

TNI Sudah Turunkan Hampir 900-an Spanduk dan Baliho Bergambar Rizieq Shihab di Wilayah DKI

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat TNI mendampingi polisi dan Satpol PP membongkar baliho liar bergambar Rizieq Shibab di Petamburan, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penurunan baliho Habib Rizieq Shihab dan spanduk ilegal lainnya terus dilakukan secara masif oleh aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP.

Bukan hanya di DKI Jakarta, aksi penurunan baliho Rizieq itu kemudian juga merembet ke berbagai daerah di Indonesia.

Di Jakarta sendiri penurunan baliho Rizieq itu dilakukan atas perintah Panglima Kodam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurrachman.

Alumni Akmil 1988 itu mengklaim bahwa anak buahnya sudah menurunkan hampir 1.000 baliho dan spanduk bergambar Rizieq Shihab dari sejumlah titik di wilayah DKI Jakarta.

"Sampai saat ini hampir 900-an (spanduk dan baliho) di DKI (ditertibkan), bahkan ada warga yang ikut turunkan," kata Dudung kepada awak media di Markas Kodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020).

Baca juga: Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman Ungkap Alasannya Menghukum Kopda Asyari

Dudung menegaskan jumlah tersebut masih bisa bertambah karena pihaknya masih berupaya melakukan penurunan baliho dan spanduk.

"Masih berlanjut, momentum serangan jangan berhenti, masih banyak. Saya masih banyak pengaduan dari masyarakat, ini belum dicopot," ungkap Dudung.

Dari pantauan Tribun Network pada Senin (23/11/2020) kemarin, baliho dan spanduk bergambar Rizieq Shihab di Jakarta memang memang mulai terlihat sepi.

Di sekitar kediaman Rizieq di Kalan Petamburan III, Jakarta Pusat misalnya.

Sepanjang ruas jalan Petamburan yang dulu banyak bertebaran spanduk dan baliho bergambar Imam Besar FPI itu kini mulai terlihat bersih. Tak ada lagi gambar ulama alumnus SMP Kristen Bethel tersebut.

Di sana memang terlihat bekas adanya baliho ataupun spanduk yang usai dicopot TNI-Polri bersama Satpol PP.

Hal tersebut ditandai masih banyaknya kerangka bambu-bambu kosong bekas tempat terpasangnya baliho Rizieq.

Hanya saja, memang ada beberapa spanduk kecil yang tampak masih tersisa di sekitar jalan Petamburan. Namun jumlahnya bisa dihitung jari.

Penurunan baliho Rizieq oleh pasukan TNI sebenarnya banyak dikritik oleh berbagai elemen masyarakat yang merasa bahwa tidak sepatutnya TNI turut ikut mengurus baliho.

Pekerjaan tersebut dinilai bukan tugas TNI, melainkan Satpol PP.

Tapi, Dudung tak mau ambil pusing. Ia mengatakan meski banyak yang mengkritik, pada saat bersamaan ia juga mendapat banyak dukungan atas langkah tersebut.

"Kritikan sedikit, dukungan banyak, yang ngeritik tidak tahu ceritanya penurunan baliho," kata Dudung.

Baca juga: Ancaman Pangdam Jaya Bagi Warga yang Berani Pasang Baliho Rizieq Shihab

Ia pun menjelaskan bahwa Satpol PP sebenarnya sudah berulang kali menurunkan baliho tak berizin itu. Namun, berkali-kali pula baliho itu dinaikkan kembali.

Belum lagi adanya penolakan yang muncul setiap kali Satpol PP akan menurunkan spanduk itu.

"Penurunan sudah 2 bulan lalu, karena yang menurunkan Pol PP kemudian diadang FPI, didemo dan dipasang lagi. Emang dia siapa? Organisasi apa?," kata Dudung.

"Kok pemerintah yang jelas-jelas strukturnya bisa takut sama mereka? Saya tidak ingin ada keresahan-keresahan aturan yang dia buat sendiri. Ini negara hukum," ujarnya.

Mantan Gubernur Akmil itu mengkalim upaya penurunan baliho dan spanduk yang dilakukan personel Kodam Jaya tidak hanya menyasar poster yang menampilkan gambar Rizieq, tapi juga terhadap spanduk lain yang dipasang bukan pada tempatnya.

"Kita turunkan poster tidak hanya Rizieq, poster lain juga kita turunkan. Yang ilegal kita turunkan," katanya.

Dudung mengatakan, setelah penurunan masif ini aparat akan tetap turun ke jalan mengimbau dan memberikan pengertian hukum kepada jajaran FPI dan warga lainnya, sehingga mereka tahu betul pemasangan baliho ada aturannya.

"Ke depan kita sampaikan imbauan-imbauan kepada mereka biar paham hukum, bukan hukumnya dia tetapi hukum yang berada di Indonesia," kata Dudung.

Dudung juga mengancam akan menangkap pihak-pihak yang kembali memasang baliho bergambar Rizieq maupun pihak yang memasang baliho ilegal lainnya di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Pasti, sudah pasti kami tangkap, nanti dengan Kapolda kami tangkap," kata Dudung.

FPI sendiri kata Dudung sudah berjanji menaati aturan yang berlaku.

"Mereka harus mengacu pada aturan yang berlaku sebelum melakukan kegiatan apa pun. Kalau dia melanggar, tidak ada cerita saya dengan polisi bertindak tegas enggak ada yang semaunya di sini. Seperti dia benar sendiri. Ikuti peraturan hukum yang berlaku," tegas Dudung.

Reuni 212

Dalam kesempatan yang sama Dudung juga menyinggung rencana Reuni 212 yang rencananya digelar pada 2 Desember mendatang.

Dudung mengatakan FPI telah menyatakan tak akan menggelar Reuni 212. Berdasarkan hal itu, ia mengancam bakal mengambil tindakan tegas jika FPI melanggar pernyataannya itu.

"Kalau misalnya ke depannya dia sudah membuat surat pernyataan dia kemudian langgar, enggak ada cerita, saya dengan polisi ya, bertindak tegas ya," kata Dudung.

Dudung mengatakan pihaknya berpatokan pada imbauan dari Gubernur DKI Jakarta agar kegiatan Reuni 212 tak digelar lantaran melanggar Perda Nomor 88 Tahun 2020.

Ia menegaskan bahwa terdapat aturan hukum yang harus diikuti oleh warga Indonesia.

"Semuanya seperti dia yang paling benar sendiri enggak ada, ikuti aturan hukum yang berlaku," ucapnya lagi.

Baca juga: Pria Ini Tantang Pangdam Jaya: Silakan Copot Baliho Habib Rizieq, Besok Gua Pasang Lagi

Mabes Polri sendiri telah menegaskan tak memberi izin kegiatan Reuni 212 yang biasanya digelar di Monumen Nasional.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan bahwa keputusan itu sejalan dengan perintah Kapolri Jenderal Idham Azis melarang setiap kegiatan yang memicu kerumunan massa.

Awi mengatakan bahwa Kapolri menegaskan agar setiap Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) dari setiap jajaran Polri dapat bertindak tegas dan tidak ragu-ragu untuk mengamankan protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19.

"Kami tidak mengizinkan, tidak mengeluarkan izin keramaian," kata Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Rencana Reuni 212 mencuat sejak kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia 10 November lalu. Rencana tersebut mendapat kritik sejumlah kalangan karena dilakukan pada masa pandemi virus corona.

Namun, PA 212 telah mengatakan bakal menunda Reuni 212. Gantinya, mereka bakal menggelar Dialog Nasional sebagai pengganti Reuni Aksi 212 pada 2 Desember mendatang.

Acara dialog tersebut akan menghadirkan 100 tokoh dan ulama, termasuk pimpinan FPI Rizieq Shihab.(tribun network/jhs/igm/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini