Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Tersangka pembunuhan Kit Fo (42) di Tangerang, Banten, N, mengaku plong setelah menghabisi nyawa bosnya tersebut.
Tersangka diketahui menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri, Jakarta Timur.
Alasannya, N yang sudah 13 tahun bekerja dengan Kit Fo tersebut justru cengengesan saat kasusnya diungkap Polsek Jatiuwung.
Dari pantauan di Mapolsek Jatiuwung, N yang sedang diperiksa tampak santai dan seperti merasa bersalah saat dimintai keterangan oleh penyidik.
Ia justru mengaku merasa plong sudah menghabisi Kit Fo secara brutal menggunakam palu besi yang diarahkan sembilan kali ke kepala korbannya.
Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Seorang Pria di Tangerang, Pelaku Ternyata Orang Dekat Korban
"Nyesal mah ada, tapi merasa plong saja sudah kayak gini. Kayak sudah enggak ada beban lagi aja," ucap N di Mapolsek Jatiuwung, Selasa (24/11/2020).
Ia pun beberapa kali tertawa dan bercanda dengan penyidik saat diberikan pertanyaan.
Berangkat dari kasus tersebut, Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring mengatakan langsung membawa N ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Di sana, N akan diperiksa kejiwaannya.
"Kami berkoordinasi dengan RS Polri, kemudian kami membawa tersangka ke RS Polri untuk pemeriksaan kejiwaan sekaligus untuk memenuhi penyidik dalam pemberkasan," kata Aditya.
Baca juga: Seorang Karyawan di Tangerang Nekat Bunuh Bosnya
Ia menjelaskan, N ini seolah tidak merasa bersalah sedikitpun setelah membunuh mantan bosnya sendiri menggunakan palu besi.
Tidak merasa bersalah, tidak ada penyesalan, dan merasa sangat puas aku N saat diperiksa polisi beberapa hari ini.
"Setelah pada saat pemeriksaan, kami ketahui pelaku ini tidak ada rasa bersalah, penyesalan setelah melakukan perbuatannya merasa puas. Penyidik ingin memastikan kejiwaannya," ungkap Aditya.
Pasalnya, hasil kejiwaan tersangka tersangka akan keluar 14 hari setelah pemeriksaan.
Kit Fo sendiri ditemukan tidak bernyawa di tengah jalan Kampung Bayur, RT 03/04, Kota Tangerang pada Kamis (19/11/2020) malam.
Korban diketahui adalah bos nugget kelontongan di Tangerang.
"Jadi, hubungan korban dengan pelaku ini kenal dekat. Pelaku ikut atau bekerja dengan korban sudah 13 tahun atau sejak 2007," kata Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring, Senin (23/11/2020) petang.
Berdasarkan pengakuan NJ, pada awal tahun 2017, korban pernah meninjam motor tersangka keperluan pekerjaan.
Baca juga: Karyawan di Tangerang Bunuh Bosnya Pakai Palu, Pelaku Tersenyum Saat Digelandang Polisi
Namun, hingga detik ini belum dikembalikan oleh korban.
Kit Fo berdalih motor yang dipinjamnya kepada pelaku telah hilang dan enggan menggantinya kembali.
"Karena itu, ditagih berkali-kali korban tidak mau ganti. Pelaku kesal, hingga akhirnya merencanakan ini," sambung Aditya.
Akhirnya, pelaku mencari tempat sepi, hingga mengecek langsung tempat yang akan digunakannya mengeksekusi korban.
Pelaku pun memilih Jalan Raya Bayur di RT 03/04 yang dinilainya sepi dan jauh dari keramaian ataupun penerangan.
Hingga akhirnya, pada Kamis malam pekan lalu, pelaku merencanakan pembunuhan terhadap korban dengan dalih minta diantar ke rumah saudara yang berada di Rawa Berem, Periuk, Kota Tangerang.
Sesampainya di lokasi kejadian, pelaku yang digonceng korban, langsung mengeluarkan palu dan menikam kepala korban sebanyak sembilan kali.
"Hingga korban tersungkur, lalu pelaku kabur membawa sepeda motor korban terlebih dulu ke arah Sepatan, Kabupaten Tangerang untuk membuang palu yaang dipakai untuk membunuh," kata Aditya.
NJ diamankan di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang beberapa jam setelah jenazah Kit Fo (42) ditemukan saksi di Jalan Kampung Bayur, Periuk Jaya Periuk Kota Tangerang, Kamis (19/11/2020) tengah malam.
"Tersangka diamankan di tengah jalan kawasan Pasir Kemis Kabupaten Tangerang beberapa jam setelah adanya laporan penemuan jenazah korban," tutur Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring, Senin (23/11/2020).
Baca juga: PSBB Diperpanjang, Pasien Covid-19 yang Sembuh di Kota Tangerang Terus Bertambah
Jasad korban bersimbah darah karena disebabkan luka pada kepala bagian belakang namun, barang milik korban tidak ada yamg hilang sama sekali.
Saat ditemukan korban masih membawa tas berwarna coklat. Saat itu, jasad korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang.
Sementara, pembunuh Kit Fo (42) di Jatiuwung, Kota Tangerang cengengesan saat kasusnya diungkap Polsek Jatiuwung pada Senin (23/11/2020).
Adalah NJ (23) yang terpantau cengar-cengir di balik topeng hitamnya di Mapolsek Jatiuwung saat kasusnya diungkap polisi di hadapan awak media.
Dari tatapannya seolah ia memandang enteng polisi yang menangkapnya dan bersikap santai dengan tangan terborgol.
"Senyum itu ibadah bang," celetuk NJ saat digiring polisi.
Terlihat NJ sambil tersenyum dari gerakan matanya saat mengucapkan kalimat di atas.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, NJ disangkakan Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana dan terancam hukuman 20 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tersangka Pembunuhan di Tangerang Diperiksa Kejiwaannya: Merasa Plong Usai Habisi Nyawa Mantan Bos