TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mobil Mitsubishi Pajero berpelat RI 1 menerobos Mabes Polri pada Rabu (25/11) kemarin.
Polisi sebut pengendara melakukan hal itu karena ingin cari perhatian.
Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menerangkan pengendara mobil merupakan orang dari sebuah LSM.
Kedatangannya lantaran ingin meminta surat rekomendasi dari pejabat Mabes Polri.
Surat itu ditujukan untuk atensi bagi kantor Kementerian BUMN dan KLHK yang pernah ia laporkan karena dianggap punya masalah kinerja.
"Dia pernah berkirim surat, terkait masalah kinerja pemerintah dua kementerian tersebut. Tapi dia merasa tidak puas, terhadap pelayanan diberikan oleh petugas di sana, dianggapnya tidak diperhatikan. Sehingga dia mencari perhatian ke Mabes Polri dengan cara menggunakan mobil dengan nomor RI 1 dan juga mendatangi Mabes Polri," kata Fahri kepada wartawan, Kamis (26/11/2020).
Baca juga: Ada Mobil Pajero Berpelat RI 1 Terobos Mabes Polri, Ternyata Ini Identitas dan Motif di Baliknya
Saat ini mobil berpelat palsu RI 1 itu sudah ditahan oleh pihak Subdit Gakkum Polda Metro Jaya.
Mobil disita sebagai barang bukti.
Polisi tidak menahan pengendara lantaran berdasarkan berita acara interogasi dan klarifikasi, tidak ditemukan unsur lain selain pelanggaran lalu lintas, yakni menggunakan pelat nomor palsu.
"Mobil di sita. Barang buktinya mobil," ungkap dia.