TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam penerapan Pembatasan Sosial Berakal Besar (PSBB) Transisi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharapkan tidak diskriminatif terhadap kalangan pengusaha.
Hal itu dikemukakan Agnes Lourda Hutagalung, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Wellness Kesehatan atau Wellness & Healthcare Enterprenuer Association (WHEA) di Jakarta, Kamis (26/11/2020).
Menurut Lourda, selama ini para pengusaha Wellness Spa (Spa Kesehatan) telah menerapkan protokol kesehatan dengan super ketat sesuai panduan dan arahan Satgas Covid-19, namun tetap saja tidak diberikan izin untuk beroperasi.
"Sesuai arahan Satgas Covid-19 maupun Kementerian Kesehatan, kami telah membuat protokol kesehatan yang super ketat bagi karyawan dan calon pelanggan, dan ini sudah kami lakukan sejak Juli lalu. Tapi sampai saat ini tetap saja Pemprov DKI tidak mengizinkan kami beroperasi kembali," ujar Lourda.
Baca juga: Wagub DKI Ancam Tarik Tuas PSBB Ketat Jika Warga Jakarta Tak Disiplin
Di sisi lain, Lourda melihat rumah makan, pusat perbelanjaan dan kafe sudah diizinkan buka kembali.
Menurutnya, hal itu merupakan perlakuan diskriminatif yang sangat tidak masuk akal.
"Seharusnya Pemprov DKI melihat tenaga kerja di bisnis Wellness Spa di Jakarta jumlahnya ribuan, dan sampai sekarang belum bisa kami pekerjakan kembali. Di samping itu, UMKM yang men-support bisnis Wellness Spa ini jumlahnya juga ratusan. Kami melihat Pemprov DKI tidak peduli dengan nasib para pekerja, UMKM dan pengusaha yang selama ini rajin membayar pajak. Kalau Pemprov DKI terus melakukan tindakan diskriminasi, sebagian besar pengusaha Wellness Spa akan gulung tikar. Lalu bagaimana dengan nasib ribuan pekerja dan UMKM tersebut?" tanya Lourda.
Menurut Lourda, perlakuan diskriminatif Pemprov DKI juga sangat terlihat saat melakukan pembiaran terjadinya kerumunan massa yang berjumlah puluhan ribu pada kegiatan Habib Rizieq Shihab.
"Perlakuan diskriminasi ini benar-benar mengusik rasa keadilan masyarakat. Upaya kami untuk meningkatkan antibodi masyarakat melalui Wellness Spa ini dihalang-halangi, tapi kerumunan massa yang terbukti menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19 justru dibiarkan dan malah mendapatkan perlakuan istimewa. Hal ini benar-benar tidak bisa diterima akal sehat. Seharusnya Pemprov DKI menyadari bahwa Wellness Spa adalah konsep kesehatan preventif yang sangat berguna untuk kebersihan tubuh, meningkatkan imunitas dan pembentukan antibodi," papar Lourda.
Lourda minta dengan sangat kepada Pemprov DKI untuk objektif melihat permasalahan dan sesegera mungkin mengizinkan usaha Wellness Spa (Spa Kesehatan) dapat beroperasi kembali, agar kesehatan masyarakat dalam menghadapi Covid-19 dapat semakin ditingkatkan dan secara ekonomi bisa membantu pekerja dan UMKM untuk survive menghadapi resesi ekonomi yang terjadi.
"Soal protokol kesehatan kami bersedia diaudit kapan saja. Kami pastikan menerapan protokol kesehatan dengan super ketat untuk melindungi para pekerja dan pelanggan kami," pungkas Lourda Hutagalung.