Satu anggota keluarga merupakan lansia dan satu lagi seorang wanita dewasa.
Uang senilai Rp7 juta dan cincin emas seberat lima gram pun raib dalam insiden tersebut.
Baca juga: Kejar Setoran Kontrakan Rumah, Pasutri Ini Rampok Wanita Lanjut Usia
Aksi pencurian itu terekam CCTV yang memperlihatkan beberapa pria bergerombol naik sepeda motor.
Arnold memastikan saat ini pihaknya masih memburu para pelaku.
Rekaman CCTV juga sudah ditangan polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Jika berhasil ditangkap, para pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian berserta pengrusakan dengan ancaman maksimal hukuman tujuh tahun penjara.
"Sementara ini menurut keterangan para saksi tidak ada penggunaan kekerasan ataupun senjata tajam dalam pencurian tersebut," jelas Arnold.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Ringkus Perampok Berkedok Petugas Pengukur Tanah di Cengkareng,