TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Perbuatan keji menimpa seorang ibu rumah tangga, FA, warga RT 003/02 Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Wanita berusia 40 tahun itu mengalami dugaan penganiayaan yang dilakukan sang suami, Rabu (25/11/2020) malam.
FA menderita banyak luka tusukan dari suaminya.
Kini, FA harus menjalani perawatan di rumah sakit lantaran kritis setelah menerima 13 tusukan benda tajam.
"Ditusuknya semalam mas, kalau enggak salah ada 13 luka tusuk di dada, lengan, pipi," ujar Ayu, kakak korban, Kamis (26/11/2020).Ia meneruskan, aksi penganiayaan tersebut, diawali dari adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT.
Baca juga: Kejanggalan Kasus Suami Tikam Istri yang Masih 14 Tahun, Keluarga Tak Lihat Ada Bercak Darah di TKP
Pelaku, yang diduga kuat adalah suami korban, dikenal keluarga korban sebagai pria ringan tangan.
"Kami yakin pelakunya dia (suami). Dia sekarang kabur dan sedang dikejar Polisi. Dia itu ringan tangan banget adik saya sering dipukulin" kata Ayu.
Hingga berita ini dilayangkan, TribunJakarta.com mencoba menghubungi pihak Polsek Ciledug, namun belum mendapatkan tanggapan dari pesan singkat mau pun sambungan telepon.