News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

MY & ST Terjerat Prostitusi, Tarif Rp 110 Juta, Polisi Sebut Ada 2 Artis Lain yang Diduga Terlibat

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi membeber barang bukti uang tunai hingga alat kontrasepsi dalam press release kasus prostitusi artis ST dan MY di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Dua artis berinisial ST dan SH alias MY diringkus Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kedua artis tersebut ditangkap atas dugaan kasus prostitusi online.

Mereka diamankan petugas pada hari Rabu , 25 November 2020.

Mengenai hal ini, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko akhirnya angkat bicara.

Ia menyebut ada dua artis lain yang masih ditelusuri polisi terkait kasus dugaan prostitusi online tersebut.

"Untuk kami melakukan penangkapan, ada dua artis lain lagi," kata Sudjarwoko di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: TEKA-TEKI Artis Inisial ST & MA Baru Saja Terciduk Prostitusi Terkuak, Ini Penampakan Wajah Menunduk

Baca juga: Fakta-fakta Kasus Prostitusi Online, Siapa Sosok ST & MA yang Disebut Selebgram Serta Model?

Baca juga: Siapa Artis ST dan MA? Ditangkap Dugaan Kasus Prostitusi Online, Pernah Main Film, Begini Nasibnya

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko (tengah) dan dua tersangka mucikari (dibelakang pamai kaos pink), dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020). (Warta Kota/ Arie Puji Waluyo)

Sayangnya, Sudjarwoko belum mau menyebutkan secara lengkap identitas kedua artis tersebut.

Ia hanya mengatakan bahwa keempat artis tersebut berada di bawah muncikari yang sama.

"Di bawah muncikari ini, ada empat yang lain sebenarnya," ucapnya.

Saat ditangkap, SH dan ST melakukan tindak asusila di sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Utara.

HALAMAN SELANJUTNYA =====>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini