TRIBUNNEWS.COM - Dua artis berinisial ST dan SH alias MY diringkus Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kedua artis tersebut ditangkap atas dugaan kasus prostitusi online.
Mereka diamankan petugas pada hari Rabu , 25 November 2020.
Mengenai hal ini, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko akhirnya angkat bicara.
Ia menyebut ada dua artis lain yang masih ditelusuri polisi terkait kasus dugaan prostitusi online tersebut.
"Untuk kami melakukan penangkapan, ada dua artis lain lagi," kata Sudjarwoko di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: TEKA-TEKI Artis Inisial ST & MA Baru Saja Terciduk Prostitusi Terkuak, Ini Penampakan Wajah Menunduk
Baca juga: Fakta-fakta Kasus Prostitusi Online, Siapa Sosok ST & MA yang Disebut Selebgram Serta Model?
Baca juga: Siapa Artis ST dan MA? Ditangkap Dugaan Kasus Prostitusi Online, Pernah Main Film, Begini Nasibnya
Sayangnya, Sudjarwoko belum mau menyebutkan secara lengkap identitas kedua artis tersebut.
Ia hanya mengatakan bahwa keempat artis tersebut berada di bawah muncikari yang sama.
"Di bawah muncikari ini, ada empat yang lain sebenarnya," ucapnya.
Saat ditangkap, SH dan ST melakukan tindak asusila di sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Utara.