TRIBUNNEWS.COM - Dua orang wanita yang mengaku sebagai artis Indonesia ditangkap oleh pihak berwajib.
Keduanya terjerat kasus dugaan prostitusi online.
Muncikari kedua artis tersebut berinisial AR dan CA, sepasang suami istri.
Sementara dua artis yang dimaksud berinisial ST dan SH alias MY.
Mereka ditangkap bersama dua mucikarinya di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (24/11/2020) pukul 23.00 WIB.
Baca juga: Sosok 2 Artis Terjerat Prostitusi ST & SH: Model, Selebgram, Hingga Pemeran Utama Film Layar Lebar
Baca juga: ST & MY Terjerat Prostitusi, Tarif Rp 110 Juta, Polisi Sebut Ada 2 Artis Lain yang Diduga Terlibat
Baca juga: FOTO Pemeriksaan MA & ST, 2 Artis yang Terseret Prostitusi, Polisi: Pemain Layar Lebar dan Selebgram
Perlu diketahui, ST merupakan model iklan dan selebgram.
Sedangkan SH alias MY merupakan pemeran utama dalam sebuah film layar lebar.
Selain itu, ia juga disebut-sebut sebagai pemain sinetron.
"Saat ditangkap, kedua artis ini sedang melakukan kegiatan asusila, dua wanita dan satu pria atau threesome," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko dalam giat rilis penangkapan kasus prostitusi online artis di kantornya, Jumat (27/11/2020).