News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Geng Pandawa, Maling Modus Petugas Pertanahan Gadungan, Beraksi 24 Kali di Jakarta, Bogor, Bekasi

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pencurian rumah tinggal di Cengkareng yang menyamar menjadi petugas biro pertanahan ketika digiring ke Polres Jakarta Barat, Kamis (26/11/2020)

Akibat kejadian ini, korban kehilangan uang sampai Rp 7 juta rupiah.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Arnold menjelaskan modus komplotan ini menyamar menjadi petugas biro pertanahan.

Aksi pelaku terekam kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi.

Hasil pemeriksaan, mereka sudah beraksi sebanyak empat kali di wilayah Jakarta Barat.

Modus serupa dilakukan oleh komplotan tersebut di wilayah Jakarta Pusat, Bogor, Depok, dan Bekasi.

"Di tahun 2020 sudah 24 tindak pidana, di Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi," jelas Kasatrestrim Polres Jakarta Barat, Teuku Arsya Khadafi, Kamis.

Baca juga: Marak Temuan Mayat Bayi Dalam Kantong Plastik di Cengkareng

Awalnya, polisi menangkap satu pelaku di Tanjung Duren, Rabu (25/11/2020) malam.

Polisi kemudian melakukan pengembangan sehingga dapat meringkus empat pelaku lainnya di lokasi berbeda-beda, Rabu malam.

Dua dari Empat Anggota Geng Pandawa Ditembak

Menurut polisi, dua pelaku ditembak kakinya karena melawan saat hendak ditangkap.

"Karena lawan petugas, akhirnya petugas lakukan tindak terukur di kaki terhadap dua tersangka, FH dan M," tambah Arsya.

Para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan selama tujuh tahun penjara. (tribun network/thf/Kompas.com/Wartakotalive.com/TribunJakarta.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini