TRIBUNNEWS.COM - Ketidaksediaan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab memberikan hasil tes swab kepada Satgas Covid-19 berbuntut panjang.
Rumah sakit dan laboratorium saat Rizieq Shihab menerima perawatan ikut dipanggil oleh kepolisian.
Mewakili pemerintah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ikut angkat bicara mengenai hal itu.
Ia meminta agar RS Ummi dan MER-C memenuhi pemanggilan polisi mengenai perawatan Rizieq Shihab secara kooperatif.
Baca juga: Kontak Erat dengan Pasien Covid-19, Mahfud MD Sesalkan Sikap Rizieq Shihab yang Menolak Di-tracing
Pasalnya, pemanggilan tersebut hanya untuk dimintai keterangan dan tidak serta merta dinyatakan melanggar Undang-Undang.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam konferensi pers di Graha BNPB, Minggu (29/11/2020).
"Mungkin hanya dimintai keterangan, jam berapa datang, apa yang diperlihatkan, bagaimana."
"Siapa saja yang masuk dan sebagainya. Jadi tidak harus dianggap dia telah melanggar UU."
"Tetapi dimintai keterangan, itu harus datang, harus kooperatif," kata Mahfud, dikutip dari laman Youtube BNPB, Senin (30/11/2020).
Menurutnya, pihak kepolisian memerlukan data-data teknis mengenai perawatan Rizieq Shihab.
Baca juga: Anggota DPR: Rizieq Berhak Rahasiakan Hasil Swab, tapi Karena Pandemi Satgas Perlu Tahu
Untuk itu, RS Ummi dan MER-C perlu memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
"Dimintai keterangan itu mungkin hanya perlu data-data teknis, gitu. Tidak mesti kalau dimintai keterangan itu sudah dinyatakan bersalah," kata Mahfud.
Selain itu, Mahfud juga berbicara tentang MER-C, laboratorium yang secara diam-diam melakukan tes swab kepada Rizieq Shihab tanpa sepengetahuan RS Ummi.
Menurut Mahfud, MER-C sejauh ini tercatat tidak mempunyai laboratorium dan tidak terdaftar sebagai jaringan yang mempunyai kewenangan melakukan tes swab.
"Berdasar catatan, MER-C tidak mempunyai laboratorium dan tidak terdaftar dalam jaringan yang memiliki kewenangan untuk melakukan tes," jelas Mahfud.
Polisi panggil Direktur RS Ummi hari ini
Sebelumnya diberitakan, Polri dijadwalkan akan memeriksa empat direktur Rumah Sakit (RS) Ummi, Bogor, Jawa Barat, Senin (30/11/2020) hari ini.
Pemanggilan itu berkaitan dengan laporan dugaan RS Ummi telah menghalangi atau menghambat pemerintah atau Satgas Covid-19 berkaitan dengan tes swab Rizieq Shihab.
"Selanjutnya pada hari Senin (30/11/2020) tim penyidik gabungan Ditipidum Bareskrim, Direskrimum Polda Jabar."
"Satreskrim Polresta Bogor di Mapolresta Bogor dilakukan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Minggu (29/11/2020).
Baca juga: Siap Dampingi Manajemen RS Ummi yang Diperiksa Polisi, FPI: Pelaporan Ini Bentuk Kriminalisasi
Baca juga: Terkait Tes Swab Habib Rizieq, Senin Ini Polisi Akan Periksa Direktur RS UMMI Bogor
Adapun saksi yang akan diperiksa polisi meliputi, Hanif Alatas pihak keluarga, Direktur Utama RS Ummi, dr. Andi Tatat, Direktur Umum RS Ummi, Najamudin, dan Direktur Pemasaran RS Ummi, Sri Pangestu Utama.
Kemudian Direktur Pelayanan RS Ummi, dr. Rubaedah, Manajer RS Ummi, dr. Zacki Faris Maulana, perawat RS Ummi, Fitri Sri Lestari, dan perawat RS Ummi, Rahmi Fahmi Winda.
Selain itu, polisi juga akan memeriksa dua koordinator MER-C, yakni dr. Hadiki Habib dan dr. Mea.
"Adapun pemeriksaan yang dilakukan hari ini (Minggu, 29 November) yakni, dr. Johan, Satgas Covid - 19 Kota Bogor," kata Argo.
Rizieq Shihab sempat kelelahan hingga masuk RS
Setelah polemik terkait kerumunan massa di kediamannya, Rizieq Shihab disebut kelelahan hingga masuk ke RS Ummi, Kota Bogor, Jawa Barat.
Diketahui, Rizieq Shihab menjalani perawatan di RS Ummi, Kota Bogor sejak Rabu (25/11/2020) malam.
Wali Kota Bogor Bima Arya mendapat informasi dari pihak rumah sakit, Rizieq Shihab dirawat karena kelelahan.
Kemudian beredar informasi, Rizieq Shihab melakukan swab test dengan dokter pribadi.
Namun tanpa diketahui pihak rumah sakit dan Satgas Covid-19 Kota Bogor.
Baca juga: Terkait Tes Swab Habib Rizieq, Senin Ini Polisi Akan Periksa Direktur RS UMMI Bogor
Baca juga: Anggota FPI Jaga Ketat Rumah Rizieq Shihab, Beredar Kabar akan Didatangi Polisi
Setelah itu, kabar pulang paksa Rizieq Shihab berembus kencang pada Sabtu (28/11/2020) malam.
Kendati demikian, pihak FPI membantah kabar pulang paksa Rizieq Shihab dari RS UMMI, Kota Bogor, Jawa Barat.
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Azis Yanuar menyebutkan kabar Rizieq Shihab pulang paksa dari RS UMMI tidak benar.
Alumnus Universitas di Malaysia itu keluar dari RS karena memang telah kembali sehat.
"Tidak benar (pulang paksa dari RS). Beliau pulang karena sudah sehat," kata Azis saat dikonfirmasi, Minggu (29/11/2020).
Hingga saat ini, FPI menyebutkan Habib Rizieq telah kembali di rumahnya di Petamburan, Jakarta Pusat.
(Tribunnews.com/Maliana)