News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Kontak Erat dengan Pasien Covid-19, Mahfud MD Sesalkan Sikap Rizieq Shihab yang Menolak Di-tracing

Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Pemerintah menyesalkan sikap pemimpin Rizieq Shihab yang menolak untuk di-tracing setelah kontak erat dengan pasien Corona.

 TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah ikut angkat bicara terkait sikap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Pasalnya, Rizieq diketahui menolak untuk dilakukan penelusuran kontak atau tracing.

Padahal, ia sempat berkontak erat dengan pasien virus corona atau Covid-19.

Mewakili pemerintah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyesalkan sikap Rizieq tersebut.

Baca juga: Mereka yang Dicopot karena Kerumunan Massa Rizieq Shihab: Kapolda, Wali Kota, hingga Kepala KUA

Hal itu disampaikan Mahfud dalam konferensi pers di Graha BNPB, Minggu (29/11/2020).

"Kami sangat menyesalkan sikap saudara Muhammad Rizieq Shihab yang menolak untuk dilakukan penelusuran kontak."

"Mengingat, yang bersangkutan pernah melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19," kata Mahfud, dikutip dari laman Youtube BNPB, Senin (30/11/2020).

Baca juga: Demi Keselamatan Masyarakat, Mahfud MD Sarankan Habib Rizieq Penuhi Panggilan Polisi, Ini Kata FPI

Baca juga: Besok, Rizieq Shihab akan Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Pelanggaran Prokes Pernikahan Putrinya

Untuk itu, Mahfud MD meminta Rizieq kooperatif memenuhi pemanggilan polisi.

Pemanggilan itu berkaitan dengan kerumunan di acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab beberapa waktu lalu.

Setelah mengadakan acara tersebut, Rizieq sempat jatuh sakit dan dilarikan ke Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor, Jawa Barat.

Meski tidak berkenan menunjukkan hasil tes swab, pihak FPI menuturkan kondisi Rizieq telah membaik dan sehat.

"Dimohonkan kepada saudara Muhammad Rizieq Shihab untuk kooperatif dalam rangka penegakan hukum," kata Mahfud.

Sejumlah orang berpakain putih menghalang-halangi polisi yang hendak menyampaikan surat pemanggilan kepada Rizieq Shihab di Petamburan, Minggu (29/11/2020) sore. (Warta Kota/Desy Selviany)

Baca juga: Habib Rizieq Ogah Serahkan Hasil Tes Swab ke Satgas Covid-19, Mahfud Jelaskan Dalil Hukumnya

Baca juga: Habib Rizieq Keluar Rumah Sakit Lewat Pintu Belakang, Ini Penjelasan Direktur UMMI Bogor Soal Itu

"Kalau merasa diri sehat, tentunya tidak keberatan untuk memenuhi panggilan aparat hukum memberikan keterangan yang diperlukan demi keselamatan bersama," tambahnya.

Mahfud melanjutkan, tidak menutup kemungkinan Rizieq Shihab terancam tertular Covid-19.

Sebab, ia seringkali terlibat di dalam kerumunan dan memiliki interaksi dengan orang banyak.

Oleh karena itu, kata Mahfud, sosok Rizieq Shihab  riskan terkena penularan Covid-19.

"Karena kontak erat dengan orang-orang banyak, yang secara teknis kesehatan sangat membahayakan bagi penularan Covid-19," kata Mahfud.

Rizieq Shihab sempat kelelahan hingga masuk RS

Setelah polemik terkait kerumunan massa di kediamannya, Rizieq Shihab disebut kelelahan hingga masuk ke RS Ummi, Kota Bogor, Jawa Barat.

Diketahui, Rizieq Shihab menjalani perawatan di RS Ummi, Kota Bogor sejak Rabu (25/11/2020) malam.

Wali Kota Bogor Bima Arya mendapat informasi dari pihak rumah sakit, Rizieq Shihab dirawat karena kelelahan.

Kemudian beredar informasi, Rizieq Shihab melakukan swab test dengan dokter pribadi.

Namun tanpa diketahui pihak rumah sakit dan Satgas Covid-19 Kota Bogor.

Habib Rizieq, Bima Arya (TribunNewsmaker.com Kolase/ Twitter/ TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Baca juga: Terkait Tes Swab Habib Rizieq, Senin Ini Polisi Akan Periksa Direktur RS UMMI Bogor

Baca juga: Anggota FPI Jaga Ketat Rumah Rizieq Shihab, Beredar Kabar akan Didatangi Polisi

Setelah itu, kabar pulang paksa Rizieq Shihab berembus kencang pada Sabtu (28/11/2020) malam.

Kendati demikian, pihak FPI membantah kabar pulang paksa Rizieq Shihab dari RS UMMI, Kota Bogor, Jawa Barat.

Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Azis Yanuar menyebutkan kabar Rizieq Shihab pulang paksa dari RS UMMI tidak benar.

Alumnus Universitas di Malaysia itu keluar dari RS karena memang telah kembali sehat.

"Tidak benar (pulang paksa dari RS). Beliau pulang karena sudah sehat," kata Azis saat dikonfirmasi, Minggu (29/11/2020).

Hingga saat ini, FPI menyebutkan Habib Rizieq telah kembali di rumahnya di Petamburan, Jakarta Pusat.

Fadli Zon menilai penegakan hukum kepada Rizieq diskriminatif

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon ikut berkomentar tentang pro kontra yang menimpa Rizieq Shihab.

Menurutnya, penegakan hukum kepada pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut terasa diskriminatif.

Ia pun tidak menyangkal bila sosok Rizieq Shihab memang tidak disukai oleh pemerintah.

Padahal, kata Fadli, perlakuan secara diskriminatif itu mengganggu rasa keadilan sebagian masyarakat.

Hal itu ia sampaikan saat berdiskusi dalam tayangan Youtube Indonesia Lawyers Club, Sabtu (28/11/2020).

"Sosok Habib Rizieq Shihab bukanlah seorang yang disukai oleh pemerintah."

"Walaupun tidak mempunyai masalah hukum karena sudah SP3 (surat penghentian penyidikan dan penuntutan), tidak punya masalah hukum juga di Arab Saudi."

Politisi Partai Gerindra Fadli Zon mendatangi kediaman Imam Besar FPI, Rizieq Syihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Kamis (12/11/2020). (Twitter/fadlizon)

Baca juga: Fadli Zon Sebut Penegakan Hukum kepada Rizieq Shihab Terasa Diskriminatif: Mengganggu Rasa Keadilan

Baca juga: Begini Perdebatan AKBP Raindra dengan Anggota FPI Saat Datangi Rumah Rizieq Shihab

"Tetapi diperlakukan secara diskriminatif, ini yang menurut saya mengganggu rasa keadilan di sebagian masyarakat," kata Fadli, dikutip dari tayangan Youtube ILC, Minggu (29/11/2020).

Menurutnya, upaya diskriminatif itu diperkuat dengan penggunaan Undang-Undang yang dipakainya.

Pasalnya, Fadli mendapat informasi penegakan hukum terkait pelanggaran protokol kesehatan Rizieq Shihab akan menggunakan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Kenapa penerapan atau upaya untuk penegakkan hukumnya begitu diskriminatif."

"Tidak betul-betul mau mencari atau menegakkan hukum, apalagi belum apa-apa Undang-Undang yang mau dipakai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018."

"Itu tentang karantina kesehatan yang tidak memadai dalam memayungi peristiwa-peristiwa yang terjadi belakangan ini," pungkas Fadli.

(Tribunnews.com/Maliana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini