TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI menegaskan akan membubarkan kegiatan reuni alumni 212 seandainya tetap diselenggarakan di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat pada Rabu 2 Desember 2020 besok.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono menegaskan tidak akan mentolerir dan mengizinkan berbagai kegiatan yang menimbulkan kerumunan di tengah masa pandemi Covid-19.
"Pada intinya kita sudah sampaikan kita tidak pernah memberikan izin reuni reunian. Apalagi izin keramaian. Sudah jelas beberapa kali kita sampaikan kita tidak akan mengeluarkan izin itu," kata Brigjen Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2020).
Awi juga meminta kepada semua pihak untuk tidak berharap Polri akan membiarkan adanya kegiatan keramaian di Jakarta.
Baca juga: Pangdam Jaya Tegas Akan Bubarkan Jika Reuni 212 Tetap Digelar
Bahkan, ia tak segan akan melakukan pembubaran jika massa masih nekat menggelar aksi.
"Kami ingatkan kepada mereka yang masih menghendaki yang demikian jangan berharap. Karena apa? tentunya Polri akan melakukan tindakan tegas kalau masih ada yang mau melakukan kerumunan. Tentunya kita akan bubarkan," tutup Awi.