News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pro Kontra Rizieq Shihab

Rizieq Shihab Tak Penuhi Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Beberkan Alasan dan Tak Mau Disebut Mangkir

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020). Habib Rizieq Shihab dipastikan tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

TRIBUNNEWS.COM - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dipastikan tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020).

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI, Azis Yanuar.

Ia mengatakan, pihaknya telah menyampaikan konfirmasi tersebut kepada penyidik Polda Metro Jaya.

"Alhamdulillah tadi kami sudah menghadap pihak penyidik kemudian menjelaskan bahwa Habib Rizieq Shihab dalam hal ini tidak dapat memenuhi panggilan pihak kepolisian," ujar Azis di Polda Metro Jaya, Selasa, dikutip dari TribunJakarta.com.

Azis Yanuar mengaku belum dapat memastikan kehadiran Rizieq Shihab pada pemanggilan ulang yang dijadwalkan Kamis (3/12/2020).

"Insya Allah," ujarnya singkat.

Baca juga: Imbas Kerumunan Massa Habib Rizieq, Camat Tanah Abang & Lurah Petamburan Juga Dicopot dari Jabatan

Baca juga: Ketua RT Hingga Camat Megamendung Bakal Diperiksa Terkait Kerumunan Massa di Acara Habib Rizieq

Baca juga: Peristiwa yang Terjadi sejak Rizieq Shihab Pulang: Kasus Kerumunan Massa, Polemik Kepulangan dari RS

Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020). (Tribunnews/JEPRIMA)

Kuasa hukum FPI ini menolak jika Rizieq Shihab disebut mangkir dari panggilan polisi hari ini.

Sebab, pemanggilan tersebut telah diwakili oleh tim kuasa hukum.

"Ini bukan mangkir, beliau tidak mangkir."

"Beliau hadir diwakili kita oleh tim bantuan hukum FPI," jelasnya, Selasa, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Kalau Rizieq Shihab Tak Bersalah, Tak Perlu Risau Penuhi Panggilan Polisi

Baca juga: Polisi Tunggu Kedatangan Rizieq Shihab hingga Malam Ini, Bakal Ada Pemanggilan Ulang jika Tak Datang

Baca juga: Polisi: Jika Rizieq Shihab Absen, Harus Ada Penjelasan Wajar yang Dapat Diterima

Menurutnya, Rizieq Shihab tidak bisa hadir karena harus beristirahat dalam proses pemulihan.

"Alasan masih beristirahat, terkait pada Sabtu yang lalu baru saja keluar dari Rumah Sakit Ummi, Bogor setelah beristirahat di sana."

"Artinya masih dalam tahap pemulihan," terang Azis Yanuar.

Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020). (Tribunnews/JEPRIMA)

Alasan kesehatan tersebut juga telah disampaikan kepada pihak penyidik Polda Metro Jaya.

"Kemanusiaan dan alasan kesehatan terkait pemenuhan kondisi Habib Rizieq Shihab."

"Oleh karena itu kami mengucapkan terima kasih kepada kepolisian," imbuh dia.

Baca juga: Jelang Sore, Habib Rizieq Shihab Belum Tiba Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

Baca juga: Habib Rizieq Ogah Serahkan Hasil Tes Covid-19, Moeldoko: Setiap Warga Punya Tanggung Jawab Moral

Baca juga: Rizieq Shihab Dikabarkan Bakal Dijemput Satgas Covid-19 di Sentul Bogor

Pemanggilan Ulang

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Rizieq Shihab dan menantunya pada Kamis (3/12/2020).

“Mudah-mudahan kami jadwalkan hari Kamis nanti untuk kami lakukan pemanggilan lagi,” ujar Yusri, Selasa, dikutip dari Kompas.com.

Ia mengatakan, Rizieq dan Hanif bisa memenuhi pemanggilan kedua dari Direktorrat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Yusri menjelaskan, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi.

Selain Rizieq dan menantunya, Biro Hukum FPI juga akan dilakukan pemeriksaan.

Diketahui, ketiganya diperiksa sebagai saksi dalam kasus kerumunan di acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kasus ini telah dinaikkan ke tingkat penyidikan setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan adanya unsur pidana.

Baca juga: Hari Ini Rizieq Shihab akan Diperiksa, Kawasan Petamburan Dijaga Ketat, Personel Polisi Disiagakan

Baca juga: Rizieq Shihab Dipanggil Polisi Hari Ini, Laskar FPI Jaga Ketat Kawasan Petamburan III

Baca juga: 20 Warga Gelar Demo & Tuding Ada Rizieq Shihab di Sentul, Ini Kata Satpam Perumahan hingga Satpol PP

(Tribunnews.com/Nuryanti, TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim, Kompas.com/Wahyu Adityo Prodjo, Muhammad Isa Bustomi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini