TRIBUNNEWS.COM - Pemilik akun Twitter Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditangkap Penyidik Bareskrim Polri di kediamannya daerah Bogor, Jawa Barat.
Penangkapan itu terjadi pada hari Kamis, 3 Desember 2020 pukul 04.00 WIB.
Informasi itu diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
"Memang benar tadi pagi pukul 4 subuh tim dari Bareskrim Polri terutama dari Siber, telah melakukan penangkapan terhadap seseorang di daerah Bogor," kata Argo, Kamis seperti dikutip dari Kompas.com
"Tersangka atas nama SE atau pemilik akun Twitter Ustaz Maaher At-Thuwalibi (28) yang diamankan di rumah tinggal," imbuhnya.
Ustaz Maaher sendiri menjadi perbincangan publik setelah berseteru dengan Nikita Mirzani dan Habib Luthfi.
Baca juga: Sempat Berseteru dengan Nikita Mirzani & Habib Luthfi, Ustaz Maaher Ditangkap, Ini Kata Polisi
Baca juga: PENYEBAB Maaher At Thuwailibi Ditangkap Polisi Terungkap, Respon Nikita Mirzani: Tunggu Giliran Gua
Baca juga: Maaher At Thuwailibi Ditangkap Polisi, Ada Hubungannya dengan Ancaman Kepung Rumah Nikita Mirzani?
Ia ditangkap karena diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA.
Adapun dasar penangkapan merupakan laporan nomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tertanggal 27 November 2020.
Ustaz Maaher ditangkap karena diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA.
Belum ada keterangan lebih lanjut perihal kasus yang menjerat Soni Eranata ini.