TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adik kandung Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo meluapkan kekecewaannya atas banyaknya isu dan fitnah yang menyasar dirinya dan putrinya, Rahayu Saraswati, terkait kasus ekspor benih lobster, yang belakangan ramai diberitakan lantaran Menteri KKP Edhy Prabowo yang dijerat KPK.
Padahal perusahaan Hashim, PT Bima Sakti Mutiara, hanya memiliki izin budidaya lobster, bukan izin ekspor.
"Saya merasa dihina, difitnah," kata Hashim dalam konferensi pers di kawasan Cafe Jetski, Pluit, Jakarta Utara, Jumat (4/12/2020).
Lebih lanjut, Hashim menyebut perusahaannya itu telah melakukan bisnis di bidang kelautan sejak 35 tahun silam.
Adapun bisnisnya yakni di bidang budidaya mutiara. Hashim juga menyebut perusahannya bergerak di bidang budidaya lain, di antaranya teripang, kerapu, dan kepiting.
Hashim menegaskan pengajuan izin untuk melakukan ekspor lobster dan benur tak pernah ia niatkan, terlebih sejak dilarang oleh Menteri Kelautan dan Perikanan sebelumnya Susi Pudjiastuti.
"Tahun lalu saya bilang berapa kali saya wanti-wanti saya usulkan berikan izin sebanyak-banyaknya. Saksi hidup banyak di belakang saya," katanya.
"Saya bilang, 'Ed (Edhy Prabowo) buka saja sampai 100 karena Prabowo tidak mau monopoli dan saya tidak suka monopoli dan Partai Gerindra tidak suka monopoli'," pungkas Hashim.
Seperti diketahui, pengacara keluarga Hashim Djojohadikusumo, Hotman Paris Hutapea menyebut bahwa keponakan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusomo, belum memiliki izin ekspor benih lobster.
Hal ini untuk menjawab isu yang beredar bahwa perusahaan yang Sarah pimpin, yakni PT Bima Sakti Mutiara ikut masuk dalam pusara kasus yang menimpa eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Baca juga: Hotman Paris Sebut Perusahaan Keponakan Prabowo Belum Punya Izin Ekspor Benur
Edhy yang ditangkap KPK terkait dugaan kasus izin ekspor benur.
"Empat kelengkapan ekspor dia (Sarah) belum dapat artinya belum punya izin ekspor lengkap. Artinya belum pernah ekspor dan tidak pernah nyogok untuk dapatkan hal itu," kata Hotman dalam konferensi pers di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Jumat (4/12/2020).
Adapun keempat kelengkapan tersebut yakni sertifikat budi daya lobster, sertifikat instalasi karantina ikan, cara pembibitan yang baik, dan surat penetapan waktu pengeluaran ekspor.
Hotman mengatakan, baik Hashim maupun Rahayu Saraswati sang anak yang notabenenya masih keluarga dengan Prabowo Subianto, bahkan sampai Edhy ditangkap belum mendapatkan empat kelengkapan tersebut.
Padahal, di satu sisi, ada perusahaan-perusahaan lain yang sudah mendapatkan izin. Jumlahnya bahkan disebut Hotman mencapai puluhan.
"Ini yang disesalkan dia (Sarah) sebagai ponakan Prabowo dapat diskriminasi. Ada 60 sudah dapat izin. Mereka oleh pengusaha jago lobi sudah dapat, tapi dia sampai hari ini, sampai ditangkap menterinya, izin ekspor belum ada," ujarnya.
Hotman mengatakan, Saras menginginkan perusahaannya mendapatkan izin tanpa ada lobi-lobi yang sifatnya transaksional.
"Dia mau tempuh jalur resmi tanpa sogokan," pungkas Hotman.