News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Gubernur DKI Jakarta Kembali Perpanjang PSBB Transisi hingga 21 Desember 2020

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anies Baswedan

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi hingga dua pekan ke depan.

Dengan demikian, PSBB masa transisi di DKI Jakarta bakal diperpanjang sampai 21 Desember 2020 mendatang.

Adapun perpanjangan ini berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1193 Tahun 2020.

Baca juga: BREAKING NEWS - Vaksin Covid-19 Tiba di Bandara Soetta, Jokowi Dijadwalkan Beri Pernyataan

Selama masa penerapan PSBB transisi ini, Anies meminta seluruh lapisan masyarakat lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

"Kami berharap kedisiplinan itu bukan hanya dipertahankan, tetapi juga menjadi gerakan bersama untuk saling menasehati, saling mengingatkan untuk melindungi sesama kita," ucapnya, Minggu (6/12/2020).

Bila selama PSBB masa transisi ini penambahan kasus Covid-19 terus meningkat, Anies menyebut pihaknya tak akan segan menarik rem darurat dan kembali melakukan pengetatan.

"Kami mengingatkan bahwa terdapat kebijakan rem darurat bila indikator epidemiologis menunjukkan wabah Covid-19 di DKI Jakarta semakin tidak terkendali," ujarnya dalam siaran tertulis.

"Karena itu, kami berharap masyarakat terus disiplin menegakkan protokol kesehatan," ujar Anies menambahkan.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul BREAKING NEWS Gubernur Anies Kembali Perpanjang PSBB Masa Transisi Hingga Sebelum Natal, 21 Desember

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini