TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan dari sepuluh orang pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Habib Rizieq Shihab (MRS) yang menyerang polisi, empat diantaranya diketahui melarikan diri.
Sementara enam orang lainnya tewas ditembak setelah diberikan tindakan tegas dan terukur oleh polisi.
"Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia 6 orang. Empat orang lainnya melarikan diri," ujar Fadil, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Fadil menjelaskan sepuluh pengikut MRS ini melakukan penyerangan kepada polisi dengan senjata api dan senjata tajam.
"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet, lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," jelasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Anggota Polda Metro Jaya Diserang, 6 Orang Diduga Pengikut MRS Tewas
Baca juga: Pengikut Rizieq Shihab Serang Polisi dengan Senjata Api dan Senjata Tajam
Fadil mengatakan penyerangan kepada kepada anggota kepolisian itu terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) dini hari.
Dia menjelaskan bahwa polisi yang diserang tengah melakukan penyelidikan terkait adanya informasi pengerahan massa akibat adanya agenda pemeriksaan kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (7/12), pukul 10.00 WIB.
"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan kepada anggota polri yang melaksanakan tugas lidik terkait pemeriksa MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," tandasnya.
Inilah Identitas Enam Pengikut MRS yang Tewas Karena Serang Polisi
Polda Metro Jaya mengungkap identitas empat dari enam orang pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang diketahui tewas karena menyerang polisi, Senin (7/12) dini hari.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan empat orang telah diketahui identitasnya, sementara dua orang masih belum bisa diidentifikasi.
"Empat anggota Laskar Khusus yang telah diidentifikasi yakni, M. Reza (20), Lutfhil Hakim (24), Akhmad Sofyan (26), dan M. Suci Khadavi (21). Sedangkan dua lainnya belum teridentifikasi," ujar Fadil, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Selain enam orang tersebut, Fadil mengatakan ada empat orang lainnya yang melarikan diri.
Sehingga total ada sepuluh orang pengikut MRS yang menyerang polisi.
"Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia 6 orang. Empat orang lainnya melarikan diri," ujar Fadil, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Baca juga: Polisi Tembak Enam Pengikut Rizieq Shihab, Begini Respon Pimpinan DPR RI: Yang Penting Sesuai Aturan
Baca juga: Munarman: Itu Fitnah, FPI Tegaskan Pengikut MRS Tak Pernah Bawa Senjata Api
Baca juga: FPI Sembunyikan Rizieq Shihab: Demi Alasan Keamanan dan Keselamatan Beliau Beserta Keluarga
Fadil menjelaskan sepuluh pengikut MRS ini melakukan penyerangan kepada polisi dengan senjata api dan senjata tajam.
"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet, lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," jelasnya.
Fadil mengatakan penyerangan kepada kepada anggota kepolisian itu terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) dini hari.
Dia menjelaskan bahwa polisi yang diserang tengah melakukan penyelidikan terkait adanya informasi pengerahan massa akibat adanya agenda pemeriksaan kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (7/12), pukul 10.00 WIB.
"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan kepada anggota polri yang melaksanakan tugas lidik terkait pemeriksa MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," tandasnya.
6 Pengikut MRS Tewas, Pengamat: Jika Penegak Hukum Diserang Maka Tindakan Tegas Terukur Solusinya
Menurut polisi enam orang pengikut pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) tewas setelah melakukan menyerang anggota kepolisian.
Terkait hal itu, Pengamat Kepolisian Universitas Krisnadwipayana Sahat Dio menilai siapa pun orangnya jika melakukan penyerangan hingga membahayakan keselamatan penegak hukum, maka tindakan tegas dan terukur menjadi solusinya.
"Ini bukan soal siapa mereka, tapi apa yang mereka lakukan. Menteri sekalipun, kalau dia melakukan tindak pidana, ya pasti akan ditindak, sesuai kesalahannya," ujar Sahat kepada wartawan, Senin (7/12/2020).
"Kalau yang dilakukan mereka hanya berdiskusi atau cekcok mulut dengan petugas, misalnya, tak mungkin ada tindakan dan peristiwa itu saya kira. Pasti ada insiden serius," imbuh dia.
Baca juga: Komnas HAM Minta Kerja Sama Semua Pihak Dalami Bentrok Polisi-Pendukung Rizieq Shihab
Menurut Sahat, kecil kemungkinan aparat main tembak hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, tanpa ada alasan atau latar belakang yang kuat.
Apalagi mengingat banyak resiko yang akan aparat tersebut terima di kemudian hari jika melakukan tindakan demikian.
"Saya kira polisi pasti memiliki perhitungan yang tak main-main. Pertama, mereka pasti memperhitungkan apakah tindakan pelaku benar-benar membahayakan nyawa polisi. Kedua, jika ditindak secara serampangan atau tanpa prosedur yang jelas, misalnya, tentunya sangat berisiko bagi petugas, mengingat orang-orang yang meninggal terafiliasi dengan kelompok/organisasi besar dan memiliki pengaruh di negara ini," jelasnya.
Belum lagi, saat ini adalah era keterbukaan, dimana media sosial dengan para netizennya ada di mana-mana guna memberikan informasi ke masyarakat tanpa ditutup-tutupi.
Sehingga, lanjut Sahat, sekecil apa pun rahasia yang disimpan tentu pasti kelak akan terkuak.
"Di era sekarang, apabila ada rekayasa atau kebohongan pun, saya kira nantinya akan terbongkar dengan sendirinya," kata Sahat.
Di sisi lain, Sahat juga meminta polisi memperkuat bukti-bukti lainnya seperti dengan menghadirkan rekaman CCTV di jalan tol saat kejadian atau mungkin rekaman video amatir melalui ponsel.
Dia menegaskan bukti-bukti ini penting dimunculkan sejak dini atau sebelum persidangan, sebagai antisipasi upaya-upaya penggiringan opini publik ke arah yang negatif.
Dengan demikian, keraguan masyarakat dan pihak-pihak yang skeptis lainnya akan sirna seketika.
"Juga bisa dengan cara penelusuran atau pembuktian bahwa laskar khusus tersebut memang memiliki senjata api itu. Ini juga menjawab pertanyaan publik apa mungkin mereka memiliki senjata api, mungkin kalau senjata tajam masih masuk akal," kata Sahat.
"Bisa juga polisi membuktikan jika memang kendaraannya benar ditabrak atau dipepet, itu kan bukti penyerangan juga. Kalau soal menguntit itu hal biasa, penegak hukum diberikan kewenangan untuk itu. Sehingga akhirnya seluruh pertanyaan publik bisa terjawab dan apa yang dilakukan petugas bisa dipertanggungjawabkan," pungkasnya.