News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KRONOLOGI Penyerangan Diduga Dilakukan Pengikut Rizieq Shihab, Gunakan Senjata Api dan Samurai

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(KIRI) Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran jelaskan kronologi penyerangan(KANAN) barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian

TRIBUNNEWS.COM - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran membeberkan kronologi penyerangan yang diduga dilakukan oleh pengikut Rizieq Shihab.

Sebelumnya telah terjadi penyerangan di Jalan Tol Jakarta Cikampek kilometer 50 sekitar pukul 00.30 WIB, Senin (7/12/2020).

Fadil menjelaskan, sebelum penyerangan, anggota polisi dari Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap informasi pengerahan massa untuk mengawal Rizieq Shihab saat pemanggilan hari ini pukul 10.00 WIB.

Kabar tersebut beredar melalui group WhatsApp.

Oleh karena itu, selanjutnya pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi ini dengan bergerak ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Baca juga: Kapolda Pastikan Tidak Ada Anggota Polri Terluka Dalam Bentrokan Dengan Simpatisan Rizieq Shihab

Baca juga: Kapolda Desak Habib Rizieq Patuhi Panggilan Penyidik dan Tak Halangi Proses Hukum

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran saat melaporkan penyerangan anggotanya (Tangkap layar kanal YouTube KompasTV)

Tepat di KM 50, polisi yang tengah membuntuti sebuah mobil yang diduga berisikan simpatisan Imam Besar FPI tersebut kemudian dipepet oleh mobil tersebut.

Kemudian kelompok yang terdiri dari 10 orang melakukan penyerangan terhadap anggota polisi dengan berbagai sejata, seperti senjata api, celurit hingga samurai.

"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur," urai Fadil.

Akibatnya 6 orang dari kelompok ini meninggal dunia.

"Untuk kerugian yang dialami petugas adalah kendaraan rusak karena dipepet dan terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan," lanjutnya.

Terakhir Fadil meminta Rizieq Shihab untuk mematuhi hukum dan bersedia dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Pengikut Rizieq Shihab Serang Polisi dengan Senjata Api dan Senjata Tajam

Baca juga: Jelang Pemeriksaan Habib Rizieq, Begini Suasana di Petamburan 

Berbagai macam senjata barang bukti penyerangan anggota polisi oleh pengikut Rizieq Shihab (Tribunnews/Istimewa)

Kata FPI

Lewat keterangan tertulis yang ditandatangani Ketua Umum Ahmad Shabri Lubis dan Sekretaris Umum FPI Munarman, FPI angkat bicara terkait kejadian ini.

Berikut isi lengkap keterangan tersebut:

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini