TRIBUNNEWS.COM - Tersandung korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19, terungkap besaran gaji dan tunjangan Menteri Sosial (Mensos) nonaktif Juliari Batubara.
Seperti yang ramai diberitakan, Mensos nonaktif Juliari Batubara kini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Juliari Batubara menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan bansos penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial tahun 2020.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Juliari Batubara sebagai tersangka penerima suap pada Minggu (6/12/2020).
Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut atas operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Jumat (5/12/2020) dini hari.
Juliari Batubara jadi tersangka setelah menyerahkan diri usai di ultimatum KPK.
Baca juga: Jelang Hari Antikorupsi Sedunia, KPK Jaring 4 OTT dalam 10 Hari, Ada Edhy Prabowo & Juliari Batubara
Baca juga: Daftar 4 Menteri Era Jokowi yang Tersandung Kasus Korupsi, Juliari Batubara Sempat Raih Penghargaan
Kini kasus korupsi yang menjeratnya tengah dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Juliari Batubara sendiri kini sudah mendekam di tahanan dengan rompi oranye.
Kasus suap ini diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako untuk warga miskin dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dengan dua periode.
Perusahaan rekanan yang jadi vendor pengadaan bansos diduga menyuap pejabat Kementerian Sosial lewat skema fee Rp 10.000 dari setiap paket sembako yang nilainya Rp 300.000.