TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengutuk peristiwa meninggalnya enam pengikut pimpinan FPI Rizieq Shihab yang diduga dilakukan oleh pihak kepolisian.
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas menyayangkan dugaan kekerasan ini dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Pimpinan Pusat Muhammadiyah bukan saja menyesalkan, mengutuk terjadinya kekerasan tersebut. Apalagi jika itu dilakukan oleh aparat yang punya kuasa. Demikian juga jika itu dilakukan oleh pihak lain," ujar Busyro dalam konferensi pers yang disiarkan channel Youtube Muhammadiyah, Selasa (8/12/2020).
Menurut Busyro, negara seharusnya dapat melindungi dan menjamin keselamatan rakyatnya.
Busyro mengatakan dalam UUD 1945, negara diamanatkan untuk melindungi rakyatnya. Dirinya mengutip Bab 1 Pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945 yang mengamanatkan fungsi negara dalam melindungi rakyatnya.
"Apalah artinya rakyat berdaulat jika keselamatan, keamanannya tidak tercapai," ucap Busyro.
Mantan pimpinan KPK ini mengamati banyak peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh negara terhadap rakyatnya.
Dirinya menilai negara kerap hadir dalam bentuk kekerasan. Padahal, menurut Busyro, pemerintah mendapatkan mandat untuk melindungi rakyatnya.
Baca juga: Muhammadiyah Desak Jokowi Bentuk Tim Independen Usut Tewasnya 6 Pengikut Rizieq Shihab
"Sejumlah peristiwa yang kami advokasi selama ini atau yang kami amati selama ini menggambarkan bahwa negara masih sering hadir dalam bentuk kekerasan, itu yang kita sayangkan," tutur Busyro.
Dirinya meminta kejadian ini tidak terulang lagi. Busyro juga menuntut aparat kepolisian untuk profesional dan terbuka.
"Diminta dengan sangat, peristiwa ini menjadi pelajaran untuk kesekian kalinya. Jangan sampai kemudian terulang atau diulang lagi. Tentu kepada aparat kepolisian kita meminta dan kita tuntut untuk menunjukkan kejujuran, profesionalitasnya," pungkas Busyro.
Seperti diketahui, insiden tersebut terjadi pada di Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari.