TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelanggaran protokol kesehatan pada acara kerumunan Habib Rizieq Shihab memasuki babak baru.
Tak hanya itu, polisi juga membeberkan sejumlah fakta baru terkait kasus swab test Habib Rizieq.
Sejak kepulangan Habib Rizieq pada 10 November 2020 lalu, sejumlah acara yang digelarnya menyebabkan kerumunan.
Kepulangannya disambut oleh para simpatisan yang berkerumun hingga menyebabkan jalanan macet.
Mereka ramai menghadiri acara Habib Rizieq yang digelar di Petamburan, Jakarta Pusat.
Acara yang menyebabkan kerumunan tersebut digelar pada 14 November 2020 lalu.
Baca juga: Polda Metro Jaya Sebut Simpatisan Habib Rizieq Tabrak Mobil Polisi Sebelum Menyerang, FPI Buka Suara
Baca juga: Buntut Panjang Kepulangan Habib Rizieq, Sebabkan Kerumunan Massa hingga Muncul Klaster Petamburan
Massa yang hadir diperkirakan mencapai 10 ribu orang.
Tak ada physical distancing lantaran massa yang membludak.
Setelah melalui sederet pemeriksaan, kerumunan di acara Habib Rizieq dinilai melanggar protokol kesehatan.
Kerumunan yang disebabkan oleh simpatisan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) ini berdampak panjang.