TRIBUNNEWS.COM - Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, menanggapi terungkapnya motif kasus mutilasi di Bekasi, Jawa Barat.
Diketahui, pelaku berinisial AH nekat membunuh dan memutilasi DS (24) karena merasa kesal.
Pasalnya, AH yang masih berusia 17 tahun kerap dipaksa melayani nafsu birahi korban.
Reza menuturkan, terungkapnya motif ini bisa diartikan, AH juga menjadi korban kejahatan seksual.
"Pemutilasi dikabarkan berumur 17 tahun, berarti masih berusia anak-anak."
Baca juga: Tetangga Yakin Pelaku Mutilasi di Bekasi Bukan Penyuka Sesama Jenis
Baca juga: Korban Mutilasi di Bekasi Hampir Tiap Akhir Pekan Menginap di Rumah Pelaku
"Mengaku membunuh karena dipaksa melakukan kontak seks berulang kali, berarti (AH) korban kejahatan seksual," ujar Reza kepada Tribunnews, Rabu (9/12/2020).
Ia pun mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut kejahatan seksual terhadap anak adalah kejahatan luar biasa.
Untuk itu, Reza mengatakan pelaku pemutilasi ini juga sebagai korban yang harus dilindungi.
"Kata Presiden Jokowi, kejahatan seksual terhadap anak adalah kejahatan luar biasa."
"Kalau begitu, dalam kasus mutilasi Kalimalang ini, alih-alih berstatus sebagai pelaku, boleh jadi dia adalah korban," terang Reza.
Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) ini juga menyebut AH bisa berstatus ganda.
Pasalnya, selain memutilasi, ia juga termasuk ke dalam korban kejahatan luar biasa.
"(AH) korban kejahatan luar biasa! dan korban kejahatan seksual, mengacu UU Perlindungan Anak, harus mendapat perlindungan khusus."
"Anggaplah dia berstatus ganda: pelaku sekaligus korban. Lantas status manakah yang didahulukan? Pendapat saya, status korbannya didahulukan," ujar Reza.
Oleh sebabnya, ia berharap AH tidak hanya ditangani oleh kepolisian saja.
Baca juga: Remaja Mutilasi Karyawan Minimarket di Bekasi, Pelaku Sempat Pinjam Alat Asah Pisau ke Tetangga
Baca juga: Fakta-fakta Remaja di Bekasi Mutilasi Teman Dekatnya, Motif dan Sosok Pelaku
Namun juga ditangani oleh berbagai lembaga perlindungan anak yang berwenang di Tanah Air.
"Jelas, ini kasus bukan hanya urusan polisi. Setidaknya KPPPA, LPSK, KPAI harus turun tangan."
"Termasuk untuk memastikan terealisasinya perlindungan khusus bagi korban," tutur Reza.
Diketahui, kasus pembunuhan disertai mutilasi di Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat akhirnya terungkap.
AH membunuh dan memutilasi DS (24) karena merasa kesal kerap dipaksa melayani nafsu birahi korban.
"Pelaku kesal dengan korban karena dipaksa untuk sodomi berkali-kali oleh korban," kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari saat dikonfirmasi Warta Kota, (9/12/2020).
Sebelumnya, Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, pelaku mutilasi Kalimalang berinisal AH (17).
AH ditangkap di sebuah rental PS 4 di dekat tempat tinggalnya, Rabu (9/12/2020) dini hari.
Adapun terduga pelaku yang sehari-hari mengais rezeki sebagai manusia silver dan pengamen beralamat di Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi.
"Kami amankan pada pukul 01.30 WIB dini hari tadi, saat pelaku bermain PS di rental," kata Alfian saat dikonfirmasi.
Baca juga: Polisi Ungkap Sosok Remaja Pelaku Kasus Mutilasi di Bekasi: Pengamen Sekaligus Manusia Silver
Baca juga: Kasus Mutilasi di Kalimalang Bekasi, Pelaku dan Korban Saling Kenal Berawal dari Ban Motor Bocor
Awalnya, petugas dari unit resmob Polda Metro Jaya menghampiri AH di kediamannya pada pukul 01.00 WIB.
Namun, ternyata AH tidak berada di tempat.
Petugas kepolisian kemudian mengetahui dari masyarakat sekitar, AH sering terlihat bermain PS 4 di rental kawasan Kranji.
"Setelah diamankan, pelaku kami bawa ke kediamannya untuk dimintai keterangan," katanya.
Saat diinterogasi, AH mengakui perbuatan sadisnya memutilasi korban berinisial DS (24).
Ia kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kasus ditangani Polda Metro Jaya. Untuk sementara kediamannya kami batasi garis polisi," ucap Alfian.
Sebelumnya diberitakan, warga menemukan bagian torso korban mutilasi di pinggir kali dekat bengkel Kalimalang, Jalan KH Noer Ali, Bekasi Barat, Senin (7/12/2020) lalu.
Tak lama setelah itu, polisi kembali menerima laporan temuan lengan kiri korban mutilasi di TPSS, Jalan Gunung Gede, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, atau berjarak 5 kilometer dari lokasi penemuan torso.
Korban mutilasi diketahui berinisial DS (24) warga Cilacap, Jawa Tengah, yang merantau dan bekerja di kawasan Bekasi.
(Tribunnews.com/Maliana, WartaKota.com/Rangga Baskoro)