News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Mutilasi di Bekasi

Pelaku Mutilasi di Bekasi Kerap Dilecehkan Korbannya, Psikolog Forensik Beri Tanggapan

Penulis: Inza Maliana
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kediaman pelaku mutilasi di Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Pelaku merasa kesal karena kerap dilecehkan oleh korbannya.

TRIBUNNEWS.COM - Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, menanggapi terungkapnya motif kasus mutilasi di Bekasi, Jawa Barat.

Diketahui, pelaku berinisial AH nekat membunuh dan memutilasi DS (24) karena merasa kesal.

Pasalnya, AH yang masih berusia 17 tahun kerap dipaksa melayani nafsu birahi korban.

Reza menuturkan, terungkapnya motif ini bisa diartikan, AH juga menjadi korban kejahatan seksual.

"Pemutilasi dikabarkan berumur 17 tahun, berarti masih berusia anak-anak."

Baca juga: Tetangga Yakin Pelaku Mutilasi di Bekasi Bukan Penyuka Sesama Jenis

Baca juga: Korban Mutilasi di Bekasi Hampir Tiap Akhir Pekan Menginap di Rumah Pelaku

"Mengaku membunuh karena dipaksa melakukan kontak seks berulang kali, berarti (AH) korban kejahatan seksual," ujar Reza kepada Tribunnews, Rabu (9/12/2020).

Ahli Psikologi Forensik dan Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) , Reza Indragiri Amriel (TRIBUNNEWS)

Ia pun mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut kejahatan seksual terhadap anak adalah kejahatan luar biasa.

Untuk itu, Reza mengatakan pelaku pemutilasi ini juga sebagai korban yang harus dilindungi.

"Kata Presiden Jokowi, kejahatan seksual terhadap anak adalah kejahatan luar biasa."

"Kalau begitu, dalam kasus mutilasi Kalimalang ini, alih-alih berstatus sebagai pelaku, boleh jadi dia adalah korban," terang Reza.

Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) ini juga menyebut AH bisa berstatus ganda.

Pasalnya, selain memutilasi, ia juga termasuk ke dalam korban kejahatan luar biasa.

Tempat pembuangan sementara Jalan Gunung Gede Raya, Kayuringin, Kota Bekasi, Senin (7/12/2020). Sempat mengira kantung plastik berisi potongan tubuh merupakan sampah rongsokan, petugas pengangkut sampah terkejut temukan potongan tubuh manusia. (TRIBUNJAKARTA/YUSUF BACHTIAR)

"(AH) korban kejahatan luar biasa! dan korban kejahatan seksual, mengacu UU Perlindungan Anak, harus mendapat perlindungan khusus."

"Anggaplah dia berstatus ganda: pelaku sekaligus korban. Lantas status manakah yang didahulukan? Pendapat saya, status korbannya didahulukan," ujar Reza.

Oleh sebabnya, ia berharap AH tidak hanya ditangani oleh kepolisian saja.

Baca juga: Remaja Mutilasi Karyawan Minimarket di Bekasi, Pelaku Sempat Pinjam Alat Asah Pisau ke Tetangga

Baca juga: Fakta-fakta Remaja di Bekasi Mutilasi Teman Dekatnya, Motif dan Sosok Pelaku

Namun juga ditangani oleh berbagai lembaga perlindungan anak yang berwenang di Tanah Air.

"Jelas, ini kasus bukan hanya urusan polisi. Setidaknya KPPPA, LPSK, KPAI harus turun tangan."

"Termasuk untuk memastikan terealisasinya perlindungan khusus bagi korban," tutur Reza.

Diketahui, kasus pembunuhan disertai mutilasi di Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat akhirnya terungkap.

AH membunuh dan memutilasi DS (24) karena merasa kesal kerap dipaksa melayani nafsu birahi korban.

"Pelaku kesal dengan korban karena dipaksa untuk sodomi berkali-kali oleh korban," kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari saat dikonfirmasi Warta Kota, (9/12/2020).

Sebelumnya, Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, pelaku mutilasi Kalimalang berinisal AH (17).

AH ditangkap di sebuah rental PS 4 di dekat tempat tinggalnya, Rabu (9/12/2020) dini hari.

Adapun terduga pelaku yang sehari-hari mengais rezeki sebagai manusia silver dan pengamen beralamat di Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi.

Jasad korban mutilasi yang ditemukan di daerah Kalimalang, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (7/12/2020) dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk proses otopsi. (wartakotalive.com/Junianto Hamonangan)

"Kami amankan pada pukul 01.30 WIB dini hari tadi, saat pelaku bermain PS di rental," kata Alfian saat dikonfirmasi.

Baca juga: Polisi Ungkap Sosok Remaja Pelaku Kasus Mutilasi di Bekasi: Pengamen Sekaligus Manusia Silver

Baca juga: Kasus Mutilasi di Kalimalang Bekasi, Pelaku dan Korban Saling Kenal Berawal dari Ban Motor Bocor

Awalnya, petugas dari unit resmob Polda Metro Jaya menghampiri AH di kediamannya pada pukul 01.00 WIB.

Namun, ternyata AH tidak berada di tempat.

Petugas kepolisian kemudian mengetahui dari masyarakat sekitar, AH sering terlihat bermain PS 4 di rental kawasan Kranji.

"Setelah diamankan, pelaku kami bawa ke kediamannya untuk dimintai keterangan," katanya.

Saat diinterogasi, AH mengakui perbuatan sadisnya memutilasi korban berinisial DS (24).

Kediaman pelaku mutilasi di Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Ia kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kasus ditangani Polda Metro Jaya. Untuk sementara kediamannya kami batasi garis polisi," ucap Alfian.

Sebelumnya diberitakan, warga menemukan bagian torso korban mutilasi di pinggir kali dekat bengkel Kalimalang, Jalan KH Noer Ali, Bekasi Barat, Senin (7/12/2020) lalu.

Tak lama setelah itu, polisi kembali menerima laporan temuan lengan kiri korban mutilasi di TPSS, Jalan Gunung Gede, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, atau berjarak 5 kilometer dari lokasi penemuan torso.

Korban mutilasi diketahui berinisial DS (24) warga Cilacap, Jawa Tengah, yang merantau dan bekerja di kawasan Bekasi.

(Tribunnews.com/Maliana, WartaKota.com/Rangga Baskoro)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini