Terkait hal tersebut, redaksionalnya memang memiliki kesamaan nama namun tidak ada maksud mendukung maupun mencemarkan nama baik pejabat publik.
"Dinas Pendidikan tidak pernah mengimbau kepada guru di sekolah untuk membuat soal ujian sekolah dengan menyebutkan nama pejabat publik tertentu dan telah mengarahkan Guru yang membuat soal ujian sekolah tersebut untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi."
"Karena, hal tersebut berpotensi menjadi unsur pelanggaran netralitas terhadap posisi ASN," tutur Nahdiana dalam keterangan persnya, pada Sabtu (12/12/2020).
Selanjutnya, Disdik mengatakan, oknum guru pembuat soal telah diberikan teguran.
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengimbau kepada para ASN, baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta untuk tetap menjaga netralitas.
Sehingga ASN bisa memberikan pelayanan publik yang baik.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ngamuk di Depan Guru Pembuat Soal Mega-Anies, Ketua DPRD DKI: Bapak Mau Provokasi? Lo Jagoan?
Sebagian artikel telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anies dan Mega Disebut dalam Ujian Sekolah Ini Penjelasan Disdik DKI
Editor: Hendra Gunawan