TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis mengaku keberatan diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang menjerat Muhammad Rizieq Shihab.
Diketahui, setelah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa di Indonesia, Sobri bersama Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi kemudian menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi dengan tersangka Rizieq Shihab.
"Pemeriksaan saya berkeberatan, saya berkeberatan untuk diperiksa sebagai saksi," ujar Sobri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/12/2020).
Sobri menegaskan dirinya keberatan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rizieq Shihab lantaran ingin fokus pada perkara yang menjerat dirinya.
"Karena saya fokus dulu dengan urusan tersangka saya," tegas Sobri.
Sebelumnya diberitakan, dua tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Sobri Lubis dan Maman Suryadi, rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Selesai Diperiksa di Mapolda Metro, Ketum FPI dan Panglima Laskar Tak Ditahan
Ketua Umum FPI dan Ketua Laskar FPI itu berada di Mapolda Metro Jaya lebih dari 24 jam.
Adapun Sobri Lubis dan Maman Suryadi tampak keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 11.30 WIB.
Sugito Atmo Pawiro selaku kuasa hukum mengatakan keduanya telah selesai menjalani pemeriksaan.
"Insyaallah tidak (ditahan). Saya sekarang mau ke Kamneg dan sudah dapat informasi dari tim hukum FPI bahwa insyaallah hari ini bisa pulang Ustaz Sobri dan Ustaz Maman. Semoga tidak ada masalah," kata Sugito kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/12/2020).
Selain diperiksa sebagai tersangka atas kasus kerumunan di Petamburan, Sobri dan Maman juga diperiksa sebagai saksi atas tersangka Habib Rizieq Shihab.
"Karena saat acara itu di tempatnya Habib Rizieq, tapi sebagian besar untuk keterangan detailnya Ustaz Sobri akan jelaskan di pengadilan mungkin itu," pungkasnya.