TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah menghadirkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Komnas HAM masih terus melakukan pengusutan terkait insiden tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara membeberkan soal siapa lagi yang dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihaknya.
"Kami masih akan meminta keterangan tambahan dari kepolisian," kata Beka saat dihubungi, Selasa (15/12/2020).
Adapun pihak kepolisian secara spesifik yang dimaksud Beka yakni Polda Metro Jaya.
"Kami atur minggu ini. Komunikasinya nanti langsung dengan Direskrimum Polda Metro Jaya (Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat) karena sudah lebih teknis," tambah Beka.
Adapun soal kemungkinan Komnas HAM menggali info dari polisi yang terlibat langsung dalam insiden tersebut, Beka menjawab secara umum.
"Prinsipnya kepolisian memberikan akses seluas-luasnya kepada penyelidikan Komnas HAM," pungkasnya.
Baca juga: Tak Ditahan, Ketum FPI-Panglima LPI Wajib Lapor Dua Kali Seminggu
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran telah menyampaikan kronologi sampai hasil uji balistik terkait tewasnya enam anggota Laskar FPI oleh polisi pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.
Beka mengatakan hal tersebut disampaikan Fadil saat memberikan keterangan kepada pihaknya dalam rangka proses penyelidikan Komnas HAM terkait peristiwa tersebut.
Hal tersebut disampaikan Beka di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (14/12/2020).
"Pak Kapolda memberikan keterangan soal kronologi peristiwa terkait dengan meninggalnya enam orang anggota FPI itu yang pertama. Yang kedua kemudian juga menyampaikan apa saja langkah-langkah yang sudah ditempuh oleh Polda pasca kejadian. Jadi soal autopsi, uji balistik, dan yang lain sebagainya. Itu yang tadi disampaikan oleh Pak Kapolda," kata Beka.
Selain itu, kata Beka, dalam pertemuan tersebut Fadil sepakat untuk terbuka kepada Komnas HAM jika ke depan diperlukan tambahan alat bukti yang dimiliki oleh Kepolisian.
Beka mengatakan Komnas HAM dan Polda Metro Jaya sepakat untuk mencari waktu bersama melihat alat bukti yang dimiliki oleh kepolisian.
"Kami juga sudah sepakat bahwa minggu ini akan cari waktu bersama sehingga kita bisa melihat apa saja tambahan alat bukti yang dimiliki oleh Kapolda, oleh Kepolisian," kata Beka.
Beka mengatakan pemeriksaan terhadap Polda Metro Jaya belum selesai.
"Ada pemeriksaan. Baik itu nanti dihadiri oleh Kapolda langsung maupun oleh jajarannya kita belum tahu. Karena tergantung dari kebutuhan Komnas HAM," kata Beka.
Beka mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mengambil kesimpulan apapun terkait perkara tersebut.
Saat ini, kata Beka, Komnas HAM fokus untuk mengumpulkan bukti dan keterangan sebanyak mungkin terkait persitiwa tersebut.
"Kalau ada masyarakat yang punya bukti, menjadi saksi langsung atas peristiwa tersebut, kami Komnas HAM dengan tangan terbuka akan menerima informasi tersebut," kata Beka.
Beka mengatakan pihaknya akan melihat lebih detil terkait apa yang disampaikan oleh Fadil hari ini dan akan membandingkannya dengan keterangan yang disampaikan FPI.
"Kami akan melihat keterangan lebih detil dari Polda sekarang ini. Hari ini. Kemudian kami juga membandingkan dengan informasi yang sudah disampaikan oleh FPI. Kalau memang dibutuhkan keterangan tambahan dari kawan-kawan FPI, tentu kami akan mengambil," kata Beka.