News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Kuasa Hukum Sebut Rizieq Shihab Tempati Sel yang Sama Seperti 2008 Silam 

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab didampingi kuasa hukumnya, Munarman tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020). Kedatangan Rizieq Shihab untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab telah ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa di Petamburan. 

Berdasarkan pernyataan kuasa hukumnya, Rizieq Shihab menempati sel yang sama, yang pernah ditempati pada 2008 silam. 

"Iya, iya yang dulu yang sama persis seperti 2008," ujar Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/12/2020).

Baca juga: Ditahan Terkait Kasus Kerumunan Massa, Rizieq Shihab Ditahan di Sel Seorang Diri

Adapun Rizieq Shihab diketahui pernah ditahan karena menjadi tersangka kasus rusuh 1 Juni 2008 terkait serangan massa FPI kepada massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragam dan Berkeyakinan (AKKBB).

Lebih lanjut, Sugito menegaskan bahwa Rizieq Shihab berada dalam sel sendirian dan tidak digabung dengan para tahanan lainnya. 

"Sel umum cuman itu selnya di depan, jadi itu selnya kecil dan sendiri dia untuk tidak berbarengan. Memang itu ada beberapa sel, tapi minta jangan digabung dengan satu sel yang isinya 20 orang. Kebetulan yang ditempatin Habib sekarang ini kosong," kata Sugito.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab dengan mengenakan baju tahanan dibawa menuju Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab resmi menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, usai menjalani pemeriksaan selama 15 jam. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus juga mengatakan hal yang sama, bahwa Rizieq Shihab ditahan di sel seorang diri. 

"Iya di sel sendiri," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/12/2020).

Ketika disinggung mengenai adakah pengajuan penangguhan penahanan dari Rizieq Shihab, Yusri mengaku tak mengetahui hal tersebut. 

Baca juga: Surat Rizieq Shihab Untuk Istri dan Anaknya, Ungkap Kondisi di Tahanan Hingga Pesan Jaga Prokes

Hanya saja, Yusri memastikan kondisi Rizieq Shihab dalam keadaan sehat.

Pihaknya juga terus memantau kondisi kesehatan dan makanan yang bersangkutan. 

"Saya belum tahu (ada tidaknya pengajuan penangguhan penahanan Rizieq). Tetapi kondisinya beliau Rizieq Shihab di dalam sel ini sehat," jelasnya. 

"Tetap aturan SOP pemeriksaan kesehatan sama juga kita lakukan seperti kepada tahanan lain. Karena di masa Covid-19 ini kita harus agak lebih intensif lagi melakukan pemeriksaan setiap hari. Termasuk makanannya," imbuh Yusri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini