News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Bongkar Sindikat Penipuan yang Beranggotakan WNI dan WNA asal Nigeria

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polresta Bandara Soekarno-Hatta melakukan rilis pembongkaran penipuan Petugas Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta gadungan bekerja sama dengan Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria untuk menipu para korbannya, Kamis (17/12/2020).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polisi membongkar sindikat penipuan yang beranggotakan WNI dan WNA asal Nigeria.

Menyaru menjadi petugas Bea Cukai LRD bekerjasama dengan seorang warga negara asing (WNA) asal Nigeria menipu korbannya hingga rugi ratusan juta.

Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta gadungan bekerja sama dengan tiga WNA asal Nigeria yakni IAI, ACN, dan CJU untuk memeras korbannya senilai ratusan juta rupiah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, penipuan bermodus mendekati korbannya secara terus menerus untuk mendapatkan kepercayaan si korban.

"WNA dari Nigeria, penipuan mengganggu sosmed. Modus dipacari, diajak kencan, foto profil diganti, lalu diajak bisnis. Merayu korban berbulan bulan," jelas Yusri di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (17/12/2020).

Baca juga: Pria Ini Tipu Penjual Aki Motor, Berpura-pura Bayar via M-Banking

Menurut Yusri, IAI, ACN, dan CJU ini bertugas untuk merayu hati korbannya yang tersebar di seluruh Indonesia.

Mereka sudah beroperasi selama satu tahun dan sudah memakan belasan korban penipuan.

Ketiga tersangka mengaku tinggal di luar negeri saat mengobrol dengan korbannya melalui pesan singkat WhatsApp.

"Di WA juga mereka menggunakan foto orang lain yang ganteng dan mengobrol menggunakan bahasa inggris jadi merasa yakin," ujar Yusri.

Baca juga: Sebelum Menipu, Janda Muda yang Gelapkan Uang Arisan Online Rp 1 M Ternyata juga Ditipu Anggota

Nantinya ketika korban sudah yakin, IAI, ACN, dan CJU bilang akan datang ke Indonesia untuk bertemu dengan korban yang sudah terlanjur dekat.

Namun, ketiganya mengaku mengalami kendala di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta karena membawa uang 300 ribu USD dan dianggap sudah melebihi batas maksimal uang dari luar negeri.

"Mereka mengaku kalau ada sejumlah regulasi di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta jadi ditahan izinnya, dan mengaku ada kenalan dari orang dalam Bea Cukai Sorkarno-Hatta," ungkap Yusri.

Baca juga: Pria Ini Kena Tipu, Jual Motor Scoopy Lewat COD, Dibarter Pembeli dengan Segepok Kertas

Di sini, LRD pun mengambil perannya untuk meyakinkan si korban.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini