Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polisi membongkar sindikat penipuan yang beranggotakan WNI dan WNA asal Nigeria.
Menyaru menjadi petugas Bea Cukai LRD bekerjasama dengan seorang warga negara asing (WNA) asal Nigeria menipu korbannya hingga rugi ratusan juta.
Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta gadungan bekerja sama dengan tiga WNA asal Nigeria yakni IAI, ACN, dan CJU untuk memeras korbannya senilai ratusan juta rupiah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, penipuan bermodus mendekati korbannya secara terus menerus untuk mendapatkan kepercayaan si korban.
"WNA dari Nigeria, penipuan mengganggu sosmed. Modus dipacari, diajak kencan, foto profil diganti, lalu diajak bisnis. Merayu korban berbulan bulan," jelas Yusri di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (17/12/2020).
Baca juga: Pria Ini Tipu Penjual Aki Motor, Berpura-pura Bayar via M-Banking
Menurut Yusri, IAI, ACN, dan CJU ini bertugas untuk merayu hati korbannya yang tersebar di seluruh Indonesia.
Mereka sudah beroperasi selama satu tahun dan sudah memakan belasan korban penipuan.
Ketiga tersangka mengaku tinggal di luar negeri saat mengobrol dengan korbannya melalui pesan singkat WhatsApp.
"Di WA juga mereka menggunakan foto orang lain yang ganteng dan mengobrol menggunakan bahasa inggris jadi merasa yakin," ujar Yusri.
Baca juga: Sebelum Menipu, Janda Muda yang Gelapkan Uang Arisan Online Rp 1 M Ternyata juga Ditipu Anggota
Nantinya ketika korban sudah yakin, IAI, ACN, dan CJU bilang akan datang ke Indonesia untuk bertemu dengan korban yang sudah terlanjur dekat.
Namun, ketiganya mengaku mengalami kendala di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta karena membawa uang 300 ribu USD dan dianggap sudah melebihi batas maksimal uang dari luar negeri.
"Mereka mengaku kalau ada sejumlah regulasi di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta jadi ditahan izinnya, dan mengaku ada kenalan dari orang dalam Bea Cukai Sorkarno-Hatta," ungkap Yusri.
Baca juga: Pria Ini Kena Tipu, Jual Motor Scoopy Lewat COD, Dibarter Pembeli dengan Segepok Kertas
Di sini, LRD pun mengambil perannya untuk meyakinkan si korban.
Sebab, LRD mengaku sebagai petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dan meminta sejumlah uang kepada korban untuk pura-pura membantu ketiga pelaku.
"Korban dibujuk oleh yang mengaku bernama Carloz Sanchez untuk membantu biaya clearence untuk uang tersebyt dapat tidak ditegah Bea dan Cukai sejumlah Rp 17.600.000 dan dikirimkan melalui rekening pribadi," ungkap Yusri.
Atas laporan dari korban terakhir, para tersangka pun berhasil dibekuk dibeberapa lokasi seperti, Jakarta Utara, Garut, Surabaya, dan Jogjakarta.
Baca juga: Rekaman Suara Laskar FPI Sebelum Tewas Tertembak Polisi Tersebar, Ada Tangis dan Rintihan Kesakitan
Keempat tersangka pun disangkakan pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana soal penipuan dan atau penggelapan.
"Dengan ancaman enam tahun penjaran atau denda maksimal Rp 1 miliar," pungkas Yusri. (Ega Alfreda)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Tangkap Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta Gadungan yang Tipu WNI Sampai Ratusan Juta Rupiah