Sebelumnya, Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI berencana menggelar demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).
Tiga ormas dalam aliansi ini adalah Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.
Mereka akan menuntut pengusutan 6 anggota FPI yang tewas ditembak serta meminta pembebasan Rizieq Shihab.
Menanggapi rencana ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengaku belum dapat memastikan apakah koordinator aksi demonstrasi tersebut sudah melayangkan pemberitahuan ke pihaknya atau belum.
"Besok akan saya cek," kata Yusri.
Meski begitu, kata Yusri, ia memastikan Polda Metro Jaya tidak akan mengeluarkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) aksi, atas rencana demonstrasi itu.
"Sebab ini masih dalam masa pandemi Covid-19, dan aksi itu berpotensi menimbulkan kerumunan."
"Jadi pastinya tidak akan kami keluarkan STTP aksi," ujar Yusri.
Dari informasi yang diperoleh dan sempat beredar di media sosial Twitter, aksi Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI ini diberi tajuk 'Aksi 1812'.
Agenda aksi bakal membawa sejumlah tuntutan.
Di antaranya, pengusutan 6 anggota FPI yang tewas ditembak polisi, meminta pembebasan Rizieq Shihab, dan meminta setop kriminalisasi ulama.
Rencana demonstrasi tersebut dibenarkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin.
"Benar," kata Novel.
Ia menyebutkan rencana aksi demonstrasi tersebut sudah didahului dengan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian.