Tuntutan kedua yakni meminta Imam Besar Habib Rizieq Shihab yang ditahan di Polda Metro Jaya agar dibebaskan.
Kemudian, tuntutan ketiga yakni meminta agar kriminalisasi terhadap ulama dihentikan. Selain itu, mereka juga menegaskan agar tak ada lagi diskriminasi hukum.
Polda Banten Lakukan Penyekatan Massa Aksi 1812 yang Hendak ke Jakarta
Polda Banten melakukan penyekatan pergerakan massa yang akan menuju Jakarta untuk ikut aksi bertajuk 1812 oleh simpatisan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Penyekatan massa dipimpin langsung Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari di Gerbang Tol Serang Timur. Kamis (17/12/2020).
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan umum maupun pribadi yang akan masuk ke tol arah Jakarta.
"Saat ini Masih Kondisi Pandemi Covid-19, kepada masyarakat yang akan ke Jakarta, apalagi ikut melakukan penyampaian aspirasi terkait penegakan hukum terhadap MRS agar pulang ke rumah masing-masing," ujar Ery dari keterangan resminya.
Baca juga: Masih Pandemi Covid-19, MUI Imbau FPI Tak Demo di Istana Minta Bebaskan Rizieq Shihab
Saat ini, kata Ery, masyarakat yang akan keluar masuk wilayah Jakarta sudah diperketat mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Ibu Kota.
"Saya minta masyarakat untuk menunda bepergian ke wilayah Jakarta, karena pemberlakuan protokol kesehatan di Jakarta diperketat," kata Ery.
Ery menegaskan, masyarakat yang kedapatan menggelar kegiatan yang menyebabkan kerumunan akan diberi tindakan tegas pembubaran hingga penegakkan hukum.
Aksi 1812
Diketahui, massa simpatisan Rizieq Shihab yang mengatasnamakan Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI akan menggelar aksi bertajuk 1812 di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Jumat besok.
Aksi itu untuk menuntut pengungkapan kasus penembakan terhadap enam laskar khusus FPI oleh polisi.
Namun, Polda Metro Jaya memastikan tidak mengeluarkan izin aksi bertajuk 1812.