News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aksi 1812

Polisi Tindak Tegas Massa Aksi 1812: Jika Melawan, Tangkap, Angkut Naikkan Kendaraan

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak kepolisian secara tegas menghimbau kepada massa aksi 1812 untuk membubarkan diri di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Situasi Patung Kuda berubah menjadi ricuh setelah massa aksi 1812 mulai dibubarkan oleh pihak kepolisian.

Pantauan Tribunnews.com, aparat kepolisian membubarkan secara paksa massa aksi.

Instruksi tegas itu disampaikan mengingat DKI Jakarta masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Massa awalnya berdatangan ke area Patung Kuda sekira pukul 13.30 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto melalui pengeras suara mengimbau massa aksi 1812 untuk segera membubarkan diri. 

Namun, massa masih memilih bertahan dan justru semakin berkumpul.

1812 (Tribunnews.com/Reza Deni)

Heru pun segera memerintahkan pasukannya untuk menghampiri massa membubarkan secara paksa.

Baca juga: Massa Aksi 1812 Mundur ke 3 Titik, Kawasan Patung Kuda Dijaga Ketat Aparat Gabungan

Bahkan, Heru memberikan perintah untuk menangkap massa aksi yang tidak mau membubarkan diri.

"Jika ada yang melawan, tangkap, angkut naikkan kendaraan," kata Heru dengan nada tinggi.

Pantauan di lokasi, massa mulai dipukul mindur oleh pihak kepolisian dibantu TNI.

Hingga berita ini diturunkan, petugas TNI-Polri masih menyisir massa agar segera membubarkan diri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini