TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan himbauan tidak ada acara yang menimbulkan kerumunan dalam masa libur Natal dan perayaan tahun baru 2021.
Bahkan, ia telah mengeluarkan surat edaran agar seluruh kegiatan yang berkaitan dengan kerumunan massa tidak diizinkan. Edaran itu telah ditekennya sejak 20 Desember lalu.
Hal itu disampaikan Cellica saat dialog bertajuk Pentingnya Peran Masyarakat Akhiri Pandemi yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia, Senin (21/12/2020).
"Jelas ya, tidak ada perayaan tahun baru yang berlebihan dan tidak ada perayaan. Intinya jadi kayak mengeluarkan surat edaran dan itu sudah disepakati dengan semua aparat, teman-teman TNI, teman-teman Polri," kata Cellica.
Tak hanya itu, Cellica telah berkoordinasi dengan TNI-Polri untuk 'jaga gawang' selama liburan panjang akhir tahun ini.
Pihaknya, akan melakukan patroli serta akan tutup jalur-jalur masuk Karawang - luar Karawang.
Baca juga: Jelang Libur Nataru, Waspadai Protokol Kesehatan di Rest Area yang Belum Optimal
Pasalnya, ada sedikit potensi pariwisata yang kadang-kadang orang datang ke Karawang dari perbatasan dan dari luar Karawang.
"Kami tutup sementara," imbuhnya.
Cellica juga mengatakan, pembatanan jam operasional juga diberlakukan. Terutama, objek-objek wisata yang kemungkinan didatangi oleh wisatawan lokal Karawang.
"itu hanya berlaku buat orang sekitar sana, tidak boleh keluar. Itu pun juga dengan protokol kesehatan yang sangat ketat ya," jelasnya.