TRIBUNNEWS.COM - Seorang dokter berinisial RL mengalami penganiayaan oleh pria berinisial AJ.
Penganiayaan itu terjadi di sebuah hotel di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, terekam CCTV hotel.
Rekaman CCTV tersebut tersebar di media sosial pada Senin (21/12/2020) sore.
Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Teuku Arsya Khadafi.
Baca juga: Duel Maut Kusir Delman setelah Pesta Miras, Semburkan Tuak hingga Akhirnya Tewas Dibunuh Teman
"Iya (terekam CCTV). Pelaku diduga petugas keamanan di TKP (tempat kejadian perkara)," ujar Arsya, Senin.
Peristiwa itu dikatakan terjadi pada hari Minggu kemarin.
Dalam potongan rekaman CCTV berdurasi sebelas detik tersebut, terlihat pelaku yang belakangan diketahui berinisial AJ keluar dari sebuah lift bersama korban.
AJ terlihat sedang menggandeng paksa korban.
Arsya menjelaskan bahwa hingga kini, pihaknya masih memburu pelaku.
Sebelumnya diberitakan, seorang dokter berinisial RL yang sedang mengikuti kegiatan sertifikasi di sebuah hotel di kawasan Palmerah menjadi korban penganiayaan pada Minggu kemarin.
Baca juga: Gadis 14 Tahun Tewas Terlindas Truk yang Dikemudikan Ayah Kandung: Bukan Saya Senggol
" Korban selaku dokter yang sedang mengikuti kegiatan sertifikasi dokter jantung yang diselenggarakan di TKP," ujar Arsya Khadafi dalam sebuah keterangan, Senin.
Arsya mengungkapkan bahwa kejadian bermula pada hari Minggu pagi, saat korban tiba di hotel sekitar pukul 06.20 WIB.
Ketika korban tiba, AJ mengarahkan korban untuk melaksanakan rapid test Covid-19 terlebih dahulu.
Pelaku mengarahkan korban untuk melaksanakan tes di rooftop hotel.
"Pelaku meminta korban untuk uji rapid test dahulu dan dibawa ke rooftop atas hotel," ujar Arsya.
Setelah tiba di rooftop, pelaku memukul bagian kepala korban dengan sebuah kunci inggris.
Korban yang sudah terluka segera kabur dari pelaku.
Ia berhasil berlari menuju basement dan meminta pertolongan pada dua orang yang sedang berada di sana.
Kedua orang tersebut pun segera melarikan korban ke rumah sakit.
"Korban kemudian dilarikan ke RS Harapan Kita oleh dua saksi," ujar Arsya.
Arsya menjelaskan bahwa motif penganiayaan pelaku masih didalami polisi.
Namun, korban masih belum bisa dimintai keterangan karena harus menjalani operasi hari ini.
"Korban belum bisa dimintai keterangan," ujar Arsya. (Kompas.com/Sonya Teresa Debora)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku Penganiyaan Seorang Dokter di Hotel di Palmerah Terekam CCTV"