Polisi juga langsung memeriksa rekaman kamera CCTV.
Baca juga: Dendam karena Sering Diejek, 2 Remaja Nekat Memanah Sekuriti Kampus di Makassar yang Sedang Jaga
Rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan pelaku memaksa korban keluar dari elevator hotel sempat tersebar di media sosial.
Berbekal rekaman kamera CCTV dan keterangan saksi, polisi mengidentifikasi pelaku.
Pelaku kemudian ditangkap di rumah kakak iparnya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Polisi tidak menjelaskan kondisi korban saat itu, tepat setelah dianiaya pelaku.
Namun, menurut Audie, kondisi terkini, korban masih dirawat di ruang intensive care unit (ICU) rumah sakit dan masih kritis.
Tengkorak kepala korban pecah dan harus dioperasi.
"Ada luka di kepala bagian kiri dan dekat mata. Tengkorak kepala korban pecah dan harus dioperasi," tutur Audie.
Pelaku kini telah ditangkap Polres Metro Jakarta Barat. Dia dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara dan Pasal 368 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.
(Kompas.com, Sonya Teresa Debora)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Petugas Sekuriti Aniaya Dokter di Hotel Kawasan Palmerah, Korban Kini Kritis"