Laporan Wartawan Wartakotalive.com Desy Selviany
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria melakukan aksi bejat terhadap tiga anak di Grogol Petamburan, Jakata Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru mengatakan pelaku berinisial S.
Kini pria berusia 55 tahun tersebut sudah diamankan aparat kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kami mendapatkan laporan tiga anak di Grogol Petamburan alami pelecehan seksual oleh pria berusia 55 tahun berinisial S," ujar Audie dalam keterangan persnya Jumat (25/12/2020).
Baca juga: Disebut Suami Menghilang, Jane Shalimar Akui Sudah 3 Minggu di Jakarta dan Ada Masalah Rumah Tangga
Tempat kejadian perkara kata Audie berada du sebuah rumah yang dijadikan PAUD.
Istri pelaku merupakan seorang guru PAUD sehingga rumahnya kerap disambangi anak-anak.
Momen itulah yang menjadikan S untuk melecehkan anak-anak.
Satu per satu, anak-anak itu diajak bermain oleh S di sebuah ruangan.
Kemudian predator anak itu melakukan aksi bejatnya tanpa diketahui orang.
Baca juga: 3 Pembobol ATM Ditangkap Setelah Terjebak Rombongan Patroli Kapolres Bekasi Saat Malam Natal
Sampai kemudian ada tiga anak yang diketahui menjadi korban pelecehan S.
Mereka berinisial MJ (10), MA (5), dan SP (5).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan bahwa S dianggap berbahaya untuk anak-anak.
Sebab pelaku mengaku bergairah saat bertemu anak-anak.
Baca juga: Detik-detik Dokter Muda Dianiaya Sekuriti Hotel di Jakarta Barat, Pelaku Hendak Rudapaksa Korban
"Artinya pelaku ini berbahaya. Ini predator seks yang harus ditangkap," tegas Arsya.
Diduga S melakukannya berulang kali dengan anak-anak yang berbeda.
Atas perbuatannya S dikenakan Pasal 81 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sementara itu pihak polisi juga sudah berkerjasama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk memulihkan psikis dan fisik ketiga korban.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Predator Seks Diringkus di Grogol, Jadikan PAUD Tempat Pelecehan, Ini Kronologinya