News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Narkotika Dalam Kemasan Teh Beredar di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi beserta jajarannya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Kali ini narkotika dalam kemasan teh beredar di Tangerang

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Narkotika dalam kemasan teh beredar di Tangerang.

Jajaran Polresta Tangerang langsung turun tangan mengungkap kasus peredaran barang haram tersebut.

Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan pihaknya menangkap empat pelaku. 

"Ada empat orang yang kami tangkap," ujar Ade saat dijumpai Warta Kota di Mapolresta Tangerang, Rabu (6/1/2021).

Baca juga: Kembali Terjerat Narkoba, Tio Pakusadewo Dituntut 2 Tahun Penjara

Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba, Catherine Wilson Jalani Sidang Tuntutan

Keempat pengedar narkoba itu yakni Zul, LJ, HI dan SU.

Mereka diringkus di tempat dan waktu yang berbeda.

"Total sabu dalam kemasan teh itu seberat 5,2 kg," ucapnya.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi beserta jajarannya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Kali ini narkotika dalam kemasan teh beredar di Tangerang

Akibat perbuatannya tersebut para tersangka dijerat Pasal 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun dan denda minimal Rp. 1 miliar, maksimal Rp. 10 miliar.

"Kami masih melakukan pengembangan terkait kasus ini," kata Ade. 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Breaking News: Sabu Kemasan Teh Beredar di Tangeranghttps://wartakota.tribunnews.com/2021/01/06/breaking-news-sabu-kemasan-teh-beredar-di-tangerang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini