News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kali Pertama, Komisi Informasi DKI Lakukan Sidang Beragendakan Mediasi dengan 4 Pihak

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arya Sandhiyudha.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Rabu (6/1/2021) kemarin, kembali melanjutkan rangkaian sidang sengketa informasi publik.

Salah satu sidang sangat spesial bagi sejarah Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, karena sejarah pertama kali mengagendakan mediasi dengan 4 pihak.

Arya Sandhiyudha, Komisioner Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta yang mengetuai Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) menjelaskan, "Ini bagian dari inovasi dan terobosan dalam Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) di Komisi Informasi Provinsi (KIP) DKI Jakarta kali ini demi efektivitas dan peningkatan kualitas keputusan. Apalagi untuk pokok perkara kali ini ada banyak kesamaan."

Baca juga: Komisi II DPR Akan Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada 2020

Arya Sandhiyudha dalam proses mediasi ke-1 ini diamanahkan oleh Pleno Komisioner KIP DKI Jakarta menjadi mediator.

Ini juga merupakan sejarah pertama kalinya di KIP DKI Jakarta sejak berdiri, mediasi dilakukan sekaligus dengan 4 Pihak: 1 pihak Pemohon, 3 pihak Termohon BPAD, Dinas Pendidikan, dan PD Pasar Jaya.

"Hari ini mediasi tahap pertama berhasil antara Pemohon dengan salah satu pihak Termohon. Maka, pertemuan mediasi tahap berikutnya semoga juga prosesnya juga berhasil berjalan dan mencapai kesimpulan yang berkualitas," pungkas Arya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini