News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

KRL Beroperasi Pukul 04.00 WIB Hingga 22.00 WIB Mulai Hari Ini, PT KAI Commuter Ingatkan Jaga Jarak

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KRL Beroperasi Pukul 04.00 WIB Hingga 22.00 WIB Mulai Hari Ini, PT KAI Commuter Ingatkan Jaga Jarak. Warta Kota/Henry Lopulalan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT KAI Commuter melakukan pembatasan jam operasional Kereta Rel Listrik (KRL), selama masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 11 Januari 2021.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menyebutkan, dengan pembatasan jadwal operasional ini maka KRL hanya beroperasi mulai 04.00 WIB hingga 22.00 WIB.

"Dengan jam operasional ini, kami tetap mengoperasikan 964 perjalanan KRL per harinya dengan 91 rangkaian kereta," kata Anne dalam keterangannya, Senin (12/1/2021).

Baca juga: Selama PPKM, Operasional KRL Diberlakukan Seperti Libur Natal dan Tahun Baru, Sampai Jam 10 Malam

Baca juga: Kemenhub Terbitkan SE Baru untuk Penumpang Pesawat Selama Masa PPKM

Selain pembatasan jam operasional, lanjut Anne, berbagai protokol kesehatan di stasiun dan kereta tetap berjalan.

"Protokol ini termasuk pengukuran suhu tubuh, wajib menggunakan masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL serta menjaga jarak," ucap Anne.

Petugas C-Ranger saat memberikan setangkai bunga kepada para pengguna KRL Commuter Line khususnya ibu-ibu dalam memepringati hari ibu yang bertajuk Perempuan Berdaya, Indonesia Maju di Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (22/12/2020). Dalam moment spesial kali ini KAI Commuter memberikan bunga dan healthy kit kepada pengguna KRL sekaligus sosialisasi penerapan protokol kesehatan covid-19. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Ia juga menyebutkan, pihaknya selalu mengingatkan para penumpang KRL agar tetap mengikuti antrean penyekatan menuju ke peron yang ada di stasiun terutama pada jam-jam sibuk.

"Dalam mengantre, para pengguna hendaknya senantiasa menjaga jarak dan tidak lalai dalam memakai masker," ujar Anne.

Kemudian Anne juga mengungkapkan, KAI Commuter masih memberlakukan aturan tambahan di tengah pandemi Covid-19.

Diantara aturn ini yaitu penumpang KRL kategori lansia hanya dapat naik kereta pada pukul 10.00 WIB-14.00 WIB atau di luar jam sibuk.

Sementara bagi balita tidak diperkenankan naik KRL.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini