News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengikut Rizieq Shihab Tewas

''Kami Menyimpulkan Ada Indikasi Apa yang Kami Sebut Sebagai Unlawful Killing Terhadap 4 Orang Itu''

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, pada Kamis, (14/1/2021).

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan selain menyerahkan  laporan lengkap serta bukti-bukti pendukung kepada presiden, pihaknya juga menyampaikan kesimpulan umum investigasi tewasnya 6 laskar FPI dalam insiden adu tembak dengan Polisi di Tol Jakart-Cikampek KM 50, 7 Desember 2020 lalu.

"Tentu nanti pak Presiden bisa mempelajari dengan timnya," kata dia.

Taufan mengatakan laporan investigasi Komnas HAM kepada Presiden lebih lengkap.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan barang bukti hasil penyelidikan saat konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). Konferensi pers ini memberikan keterangan perkembangan penyelidikan dan temuan di lapangan oleh Komnas HAM dalam peristiwa kematian 6 laskar FPI di Kerawang. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Isinya antara lain yakni mengenai temuan bahwa Laskar FPI menunggu aparat Kepolisian sebelum terjadinya adu tembak. 

Baca juga: Selain Barang Bukti Investigasi Tewasnya 6 Laskar FPI, Ini yang Disampaikan Komnas HAM Pada Presiden

"Dalam tahapan proses (menunggu) itu sesungguhnya sebetulnya rombongan kendaraan Muhammad Rizieq Shihab dan keluarga sudah jauh berada di depan, kemudian di belakang ada kendaraan dari Laskar FPI yang kemudian berserempetan kemudian setelah itu timbul aksi tembak menembak, dua orang meninggal dunia dan setelah itu ada 4 orang anggota Laskar FPI yang kemudian juga ditemukan meninggal," katanya.

Taufan mengatakan bahwa Komnas melakukan investigasi lebih dari 1 bulan.

Inevestigasi dilakukan dengan cermat, hati-hati dan didukung sejumlah data dan bukti-bukti.

Komnas HAM juga mendatangkan ahli ahli sebelum kemudian menyimpulkan hasil investigasi. 

"Kemudian kami menyimpulkan ada indikasi apa yang kami sebut sebagai unlawful killing terhadap 4 orang itu," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini