TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, pada Kamis, (14/1/2021).
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan selain menyerahkan laporan lengkap serta bukti-bukti pendukung kepada presiden, pihaknya juga menyampaikan kesimpulan umum investigasi tewasnya 6 laskar FPI dalam insiden adu tembak dengan Polisi di Tol Jakart-Cikampek KM 50, 7 Desember 2020 lalu.
"Tentu nanti pak Presiden bisa mempelajari dengan timnya," kata dia.
Taufan mengatakan laporan investigasi Komnas HAM kepada Presiden lebih lengkap.
Isinya antara lain yakni mengenai temuan bahwa Laskar FPI menunggu aparat Kepolisian sebelum terjadinya adu tembak.
Baca juga: Selain Barang Bukti Investigasi Tewasnya 6 Laskar FPI, Ini yang Disampaikan Komnas HAM Pada Presiden
"Dalam tahapan proses (menunggu) itu sesungguhnya sebetulnya rombongan kendaraan Muhammad Rizieq Shihab dan keluarga sudah jauh berada di depan, kemudian di belakang ada kendaraan dari Laskar FPI yang kemudian berserempetan kemudian setelah itu timbul aksi tembak menembak, dua orang meninggal dunia dan setelah itu ada 4 orang anggota Laskar FPI yang kemudian juga ditemukan meninggal," katanya.
Taufan mengatakan bahwa Komnas melakukan investigasi lebih dari 1 bulan.
Inevestigasi dilakukan dengan cermat, hati-hati dan didukung sejumlah data dan bukti-bukti.
Komnas HAM juga mendatangkan ahli ahli sebelum kemudian menyimpulkan hasil investigasi.
"Kemudian kami menyimpulkan ada indikasi apa yang kami sebut sebagai unlawful killing terhadap 4 orang itu," pungkasnya.