TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akhirnya dipindahkan penahanan dari rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya menuju ke Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (14/1/2021).
Berdasarkan pengamatan Tribunnews di Rutan Bareskrim Polri, Habib Rizieq tiba menggunakan kendaraan minibus berwarna hitam dengan plat nomor B 2000 PH sekitar pukul 15.05 WIB.
Dia tampak mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian RI.
Terpantau, prosesi pemindahan penahanan Habib Rizieq mendapatkan pengawalan dari pasukan berseragam hitam yang tampak tengah membawa persenjataan lengkap.
Pasukan itu dilengkapi dengan helm, rompi hingga senjata api laras panjang.
Iring-iringan kendaraan Habib Rizieq pun tiba dan menuju lobi basement Rutan Bareskrim Polri.
Dari dalam kendaraan itu, Habib Rizieq memang tampak duduk di kursi belakang yang diapit oleh sejumlah petugas kepolisian.
Baca juga: Berkas Kasus Kerumunan Massa Rizieq Shihab Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan Kamis Besok
Habib Rizieq terlihat menggunakan pakaian gamis beserta sorban berwarna putih.
Dia sempat menaikkan tangannya yang tengah tampak terborgol kepada awak media dari dalam mobil.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan Habib Rizieq akan dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
"Hari ini penahanannya dipindahkan ke Bareskrim," kata Andi saat dikonfirmasi, Kamis (14/1/2021).
Ia menyampaikan alasan pemindahan Habib Rizieq lantaran tahanan di Polda Metro Jaya dinilai terlalu padat.
Sebaliknya, pemindahan juga agar Habib Rizieq lebih mudah diperiksa oleh penyidik.
"Pertimbangannya tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat, sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya," pungkasnya.