News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Metro Sebut Jenis Pelanggaran Lalin Dikembangkan Sejalan dengan Jumlah Kamera E-TLE

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Polwan menunjukkan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) saat perkenalan inovasi solusi lalu lintas di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/12/2019). Dalam inovasinya, Polda Metro Jaya meluncurkan sejumlah pengembangan layanan publik seperti ETLE development program, E-drive, aplikasi Satpam Mantab, dan aplikasi Help Renakta untuk menangani permasalahan lalu lintas di DKI Jakarta. (Warta Kota/Alex Suban)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebut pihaknya tak hanya mengembangkan kuantitas kamera tilang elektronik atau kamera E-TLE di kawasan DKI Jakarta.

"Tentu kita akan kembangkan bukan hanya dari jumlah kamera, tapi juga dari sisi jenis pelanggaran apa yang bisa ditangkap oleh kamera," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Jumat (22/1/2021).

Sambodo menjelaskan soal pelanggaran-pelanggaran yang akan ditangkap oleh kamera E-TLE.

Dia mengatakan, kamera E-TLE sekarang hanya menangkap pelanggaran tertentu saja.

"Misalnya menggunakan handphone, melanggar stop line, melanggar lampu merah, tidak pakai shift belt. Tentu ini akan kita kembangkan kamera ini juga bisa menangkap pelanggaran-pelanggaran lainnya," pungkas Sambodo.

Baca juga: Polda Metro: Kota-kota Besar di Dunia Sudah Gunakan Kamera E-TLE untuk Tindak Pelanggar Lalu Lintas

Diketahui, tahun ini Polda Metro Jaya tengah  mengajukan proposal penambahan Kamera E-TLE kepada Pemprov DKI Jakarta. Adapun jumlah yang diajukan Polda sebanyak 50 buah kamera E-TLE.

"Semakin banyak semakin ideal karena kota-kota besar di dunia menggunakan kamera E-TLE untuk melakukan penindakan (pelanggaran) lalu lintas," kata Sambodo.

Menurutnya, kamera E-TLE ini sudah terbukti dalam meningkatkan disiplin lalu lintas.

"Di titik yang dipasang kamera E-TLE ada penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas. Jadi efektifitas ini sangat efektif," katanya.

Rencananya, pemasangan kamera E-TLE, mm akan diimplementasikan kepada pengelola jalan tol dan pengelola TransJakarta.

Sehingga, dikatakan Sambodo, bagi para pengendara yang menyelonong masuk jalur busway bisa tertangkap kamera.

"Demikian juga dengan kendaraan-kendaraan yang melanggar batas kecepatan di jalan tol bisa tertangkap di kamera," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini