TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Kepolisian melakukan penangkapan satu orang pemuda yang diduga merupakan kurir narkoba.
Diketahui, seorang tersebut berinisial S (22) ditangkap di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, oleh unit 1 sat narkoba Polres Metro Jakarta Barat berikut barang bukti berupa paket narkoba pada Jumat (22/1/2021).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan anggotanya baru saja melakukan penangkapan kepada seorang kurir narkoba jenis sabu.
"Benar, anggota baru saja melakukan penangkapan kepada tersangka," ujar Ady dalam keterangannya, Jakarta, (24/1/2021).
Baca juga: Seorang Wanita 22 Tahun Terciduk di Dalam Mobil, Diduga Pengedar Narkoba
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mejelaskan, penangkapan kepada S dipimpin langsung oleh Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora.
"Diketahui pelaku melancarkan aksinya saat pemerintah tengah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) Saat diamankan pelaku berinisial S, ada 1 paket besar narkotika jenis sabu," papar Ronaldo.
Di lokasi terpisah, AKP Arif Purnama Oktora mengaku akan mengembangkan kasus ini guna mengetahui siapa pemiliknya dan jaringan narkoba S.
"Kami masih kembangkan. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah berada di Polres Metro Jakarta Barat untuk dikembangkan," ujarnya.