Sebab putrinya tidak pernah meminta uang untuk membeli pembalut lagi.
"Korban masih sangat polos. Ibunya nanya kenapa engga pernah minta uang untuk beli pembalut. Dia bilang kalau nggak pernah menstruasi. Dari situ orang tuanya sadar kalau korban hamil," ungkap AD.
Mengetahui hal itu, keluarga korban marah atas perbuatan bejat SR.
Keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Cisoka, Senin (18/1/2021).
Namun, pihak kepolisian beralasan tidak bisa menerima laporan karena tidak memiliki Unit Perlindungan Perempuan dan Anak dan menyarankan agar melaporkan ke tingkat Polresta Tangerang.
Malamnya, warga memutuskan untuk menjemput pelaku dari rumahnya.
"Warga sudah tidak sabar, kami putuskan daripada dibakar warga kita amankan, akhirnya kami jemput ke rumah pelaku dan bawa ke Polresta Tangerang. Namanya keluarga emosi ada pemukulan," ujar AD.
Setelah diamankan, pelaku SR konon ditempatkan ke tempat tahanan titipan di Mapolsek Kresek, Tangerang.
"Saya juga bingung kok ditempatkan di Kresek, pihak kepolisian di tempat penitipan sementara," katanya.
Hingga berita ini dilayangkan TribunJakarta.com masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dari Satreskrim Polresta Tangerang.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kakek Berusia 75 Tahun di Tangerang Berkali-kali Rudapaksa Gadis SMP Sampai Hamil