Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kakek berusia 75 tahun di Tangerang, Banten diamankan warga karena melakukan tindakan asusila hingga korbannya yang masih berusia 13 tahun hamil.
Kakek berinisial SR tersebut diketahui berprofesi sebagai petani.
Akibat perbuatan bejatnya, korbannya kini hamil lima bula.
Diketahui korban saat ini masih berstatus pelajar di sekolah menengah pertama (SMP).
Baca juga: Kompetisi Membaik Tamirlan Kozubaev Bakal Kembali Perkuat Persita Tangerang
Dalam melakukan aksinya, SR mengiming-imingi korban akan memberikan sejumlah uang.
Tak berhenti disitu, SR juga sembari menyodorkan cangkul yang biasa ia gunakan untuk bertani guna mengancam korban.
Karena takut, korban terpaksa mengikuti keinginan pelaku pergi ke gubuk di tengah kebun yang sepi orang lalu lalang.
Di tempat itu, SR melancarkan aksi bejatnya kepada korban sejak Agustus 2020 silam.
Setelah nafsunya terpuaskan, kakek itu kembali mengancam korban agar tidak bercerita kepada siapapun, kemudian memberi korban sejumlah uang.
Baca juga: Rekayasa Lalin Imbas Pembongkaran Pedestal Tol Kunciran-Cengkareng di Ruas Jakarta-Tangerang
"Jadi keponakan saya itu diancam pakai cangkul setiap ketemu, sambil ancam bakal dibunuh kalau bilang ke keluarga atau siapa pun," kata AD seorang kerabat bunga kepada wartawan, Senin (25/1/2021).
Kejadian tersebut kembali terulang tapi korban masih takut untuk bercerita.
Setiap kali melihat korban, pelaku mengambil kesempatan membawa korban ke kebun untuk untuk memuaskan nafsu bejat hingga berulang kali.
Setelah berlangsung sejak Agustus 2020, orang tua korban akhirnya curiga.
Baca juga: Cerita Tenaga Kesehatan di Tangerang Selatan Disuntik Vaksin Covid-19
Sebab putrinya tidak pernah meminta uang untuk membeli pembalut lagi.
"Korban masih sangat polos. Ibunya nanya kenapa engga pernah minta uang untuk beli pembalut. Dia bilang kalau nggak pernah menstruasi. Dari situ orang tuanya sadar kalau korban hamil," ungkap AD.
Mengetahui hal itu, keluarga korban marah atas perbuatan bejat SR.
Keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Cisoka, Senin (18/1/2021).
Namun, pihak kepolisian beralasan tidak bisa menerima laporan karena tidak memiliki Unit Perlindungan Perempuan dan Anak dan menyarankan agar melaporkan ke tingkat Polresta Tangerang.
Malamnya, warga memutuskan untuk menjemput pelaku dari rumahnya.
"Warga sudah tidak sabar, kami putuskan daripada dibakar warga kita amankan, akhirnya kami jemput ke rumah pelaku dan bawa ke Polresta Tangerang. Namanya keluarga emosi ada pemukulan," ujar AD.
Setelah diamankan, pelaku SR konon ditempatkan ke tempat tahanan titipan di Mapolsek Kresek, Tangerang.
"Saya juga bingung kok ditempatkan di Kresek, pihak kepolisian di tempat penitipan sementara," katanya.
Hingga berita ini dilayangkan TribunJakarta.com masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dari Satreskrim Polresta Tangerang.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kakek Berusia 75 Tahun di Tangerang Berkali-kali Rudapaksa Gadis SMP Sampai Hamil