TRIBUNNEWSW.COM, BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Heri Purnomo mengatakan dua pelaku pengeroyokan anggota ormas tersebut melakukan aksinya saat terpengaruh minuman keras.
Sebelum kejadian, dua tersangka yakni TR (37) dan AO (25) berpartisipasi dalam acara perayaan ulang tahun pimpinan kelompoknya yang dihadiri oleh 30 orang di sebuah kafe kawasan Kalimalang, Kamis (21/1/2021) sekira pukul 04.00 WIB.
"Ulang tahun dirayakan di kafe tersebut. Di situ ada sekitar 30 orang, mereka minum minuman keras," ucap Heri saat ditemui di Mapolrestro Bekasi Kota pada Senin (25/1/2021).
Baca juga: Tawuran Antar Ormas di Bekasi, 30 Lawan 7 Orang, 2 Luka-luka
Seorang rekanan mereka kemudian datang menghampiri TR dan AO.
Ia pun menceritakan keluh-kesahnya dan mengaku sering dipalak anggota ormas.
"Kemudian ada salah satu orang yang kerja di situ, menyampaikan kepada para pelaku kalau mereka sering diganggu, dimintain duit. Pelaku kemudian menanyakan lokasi tempat korban sering berkumpul," tuturnya.
TR dan AO kemudian mendatangi lokasi pos ormas yang berjarak sekira satu kilometer dari kafe tersebut.
Sesaat tiba di lokasi, mereka melihat ada sebanyak tujuh orang pria yang sedang tidur di pos.
Pemantauan pun dilakukan singkat, kedua pelaku kemudian kembali ke kafe dan mengajak seorang temannya.
Baca juga: Aparat Kejaksaan Tangkap Terpidana Kasus Korupsi Kemenkes di Bekasi
Ketiganya pun kembali ke markas ormas korban.
Tanpa basa-basi, TR langsung menghajar Novian (29) dan Erickson (18).
Dua korban diketahui tidak bisa melawan karena tubuhnya dikunci oleh AO dan satu pelaku lain yang masih buron.
Mereka kemudian dipukuli dalam kondisi sedang terlelap.
Baca juga: Kasus Kerumunan Massa di Waterboom Lippo Cikarang Dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi
"Begitu turun dari motor mereka langsung menghajar, ada dua orang yang langsung mereka pegang, mereka pukulin di situ, salah satunya mereka meninggal dunia," kata Heri.
Lima anggota lainnya terbangun saat mendengar keributan.
Mereka kemudian berlari untuk memanggil temannya.
Namun saat tiba di lokasi, anggota Kelompok Yani Kei lainnya, lebih dulu tiba di lokasi.
Mereka pun melarang teman korban untuk ikut campur.
"Nah lima orang lainya dari kelompok ormas tadi, itu kabur, tidak lama kemudian, teman pelaku juga datang ke lokasi. Tapi tak ikut lakukan penganiaya. Dia hanya menghalau teman-teman dari korban tadi," ucapnya.
Naasnya, Novian tewas setelah menjalani perawatan di RSUD Kota Bekasi, akibat luka sobek pada pipi kiri, gigi rontok pada rahang kiri dan luka memar pada telinga kiri.
Sedangkan Erickson masih menjalani perawatan akibat mengalami luka sobek pada pelipis kiri, luka lecet pada pelipis kanan dan luka memar pada dada kiri.
Penulis: Rangga Baskoro
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Mabuk Berat, Dua Anggota Kelompok Yani Kei Aniaya Anggota FBR yang Tertidur Lelap hingga Tewas